Jombang
Wabup Jombang bersama Kapolres Tinjau Penemuan Candi di Kawasan Situs Pande Gong
Memontum Jombang – Wakil Bupati Jombang, Sumrambah didampingi Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, melakukan kunjungan ke Desa Menganto, Kecamatan Nojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (24/03/2022) tadi. Kunjungan itu dilakukan, terkait adanya penemuan situs bersejarah berupa candi yang terletak di Situs Pande Gong Dusun Kuwasen, Desa Menganto.
Turut hadir dalam kunjungan itu, Camat Mojowarno, Supriyono, Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Kepala Desa Menganto, Yunus Ardiansyah, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, perangkat desa Menganto serta perwakilan warga desa Menganto Wakil Bupati Jombang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang, akan membantu proses eskavasi candi yang ada di Dusun Kuwasen. “Mengenai besaran bantuan untuk proses eskavasi candi di Situs Pande Gong, untuk sementara masih belum tahu. Karena, nanti akan disesuaikan dengan APBD di PAK tahun 2022. Ini akan saya bicarakan dengan Bapeda, di tahun 2023 akan dimasukan RKPD. Terkait akses jalan menuju candi, boleh saja menggunakan tanah ganjaran yang berada di Utara candi. Tetapi, harus melalui rapat desa terlebih dahulu,” ujarnya.
Baca juga:
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
Sebenarnya, tambah Wabup, yang dilakukan hari ini bukan sekedar untuk menjadi tempat memajukan perekonomian. Tetapi, ini adalah warisan budaya. Ini adalah suatu bukti otentik bahwa bangsa ini sebuah bangsa besar yang pernah menyatukan nusantara bahkan hingga Mancanegara
“Sebenarnya ini adalah warisan peradaban. Bukan sekedar sebuah candi untuk berkunjung saja. Tetapi di sini, pasti ada ilmu pengetahuan dan pasti di sini ada sebuah tehnologi yang kadang kala tidak kita kupas. Buktinya, di sekitar tahun 1000 masehi, kita sudah bisa membuat candi yang memerlukan arsitek serta menciptakan sebuah seni, ini akan menjadi sebuah simbol kebanggaan,” tuturnya.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhiyat, juga menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan sebuah suport dan kepedulian dari Pemerintah Kabupaten beserta Polres Jombang terhadap warisan budaya. “Kami tidak mau, jika kemudian terjadi penjarahan, seperti yang sudah terjadi di beberapa wilayah lain. Sehingga, ini menjadi sebuah perhatian bagi kami, bahwa warisan ini harus kita pelihara. Kedepannya, candi ini akan jadi ikon Desa Menganto, karena tidak semua daerah ada hal seperti ini,” paparnya.
Ditambahkannya, candi bukan hanya benda mati, akan tetapi masyarakat pada zaman tersebut membangun candi dengan harapan medatangkan kesejahteraan, kemakmuran yang membutuhkan tenaga serta nilai materi yang tidak sedikit. Maka, masyarakat yang menjarah demi kepentingan sesaat, harus kita hadapi bersama. Apalagi, pendidikan tentang kepedulian akan hal ini masih rendah.
Kepala Desa Menganto, Yunus Ardiansyah, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa proses eskavasi candi di Dusun Kuwasen, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Karena, seperti jalan menuju candi juga masih menggunakan tanah milik warga.
“Saya mohon kepada Bapak Wakil Bupati, supaya diizinkan tanah ganjaran desa yang ada tepat di Utara lokasi eskavasi candi, bisa digunakan sebagian untuk akses jalan. Sekaligus, mohon bantuan terkait anggaran eskavasi dan sarana dari Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.
Untuk kedepannya, ujar Kades, situs candi akan dijadikan sasaran wisata, sekaligus menjadi ikon Desa Menganto. Karena, sebenarnya daerah Desa Menganto, merupakan permukiman zaman dahulu. Terlebih, dengan banyaknya ditemukan sumur-sumur tiban berukuran kecil serta ditemukan juga struktur susunan batu bata.
“Struktur susunan batu bata dan sumur-sumur tiban dengan berukuran kecil, banyak ditemukan di area permukiman warga Desa Menganto. Sehingga, kalau mau di eskavasi, perlu izin kepada pemilik tanah. Untungya, penemuan candi di Situs Pande Gong, ini berada di tanah TKD, sehingga bisa dilakukan pemugaran,” ungkapnya. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan