Jombang
Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
Memontum Jombang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang melaksanakan program gerakan nasional peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pemutakhiran data penduduk, Selasa (12/11/2024) tadi. Program peningkatan tersebut, merupakan program dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jombang, Masduqi Zakaria, mengatakan bahwa sebagai langkah awal dinas akan melakukan perbaikan Kartu Keluarga (KK), yang semula masih menggunakan tanda tangan kini harus dirubah menjadi barcode. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang kartu keluarganya masih dalam bentuk tanda tangan dan belum barcode untuk segera dirubah. Tujuannya, tentu agar dokumen kependudukannya bisa sempurna,” kata Masduqi.
Ditambahkannya, bahwa untuk merubah Kartu Keluarga (KK) ke dalam barcode, harus dilakukan penyempurnaan status terkait dengan pendidikan, pekerjaan serta pernikahan. Pengurusan status pernikahan, juga harus dilampirkan surat nikah.
Baca juga :
“Terkait dengan akta kelahiran, banyaknya akte kelahiran terbitan 10-15 tahun lalu yang mengalami kesalahan bermunculan. Seperti bukan nama orang tua kandung tetapi ditulis nama orang tua kandung. Kesalahan inilah yang harus segera diperbaiki agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.
Masduqi juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), agar segera melakukan perekaman. Baik itu di kecamatan maupun bisa datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang.
“Saat ini sudah sebanyak 9.882 jiwa sudah melakukan perekaman dari jumlah sekitar 14.000 lebih. Adapun yang belum melakukan perekaman, kurang lebih 6.894 jiwa di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolahan. “Bagi masyarakat yang sampai saat ini masih belum melakukan perekaman dan tidak memberikan laporan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, maka kami akan menonaktifkan atau pemblokiran data kependudukan. Itu karena, berkaitan dengan Pilkada serentak 2024, yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat,” paparnya. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan4 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan