Pemerintahan

Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru

Diterbitkan

-

Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru

Memontum Jombang – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menekan laju penyebaran Covid-19, selain membentuk kampung tangguh semeru, kantor Tangguh Semeru, kini Pemkab Jombang meresmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru. Kali ini PT Cheil Jedang Indonesia yang terletak di Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang diresmikan Bupati Jombang bersama Dandim 0814/Jombang dan Wakapolres Jombang sebagai Kawasan Industri Tangguh Semeru, Selasa (14/7/2020)

“Dengan diresmikanya pabrik tangguh, Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan apresiasi kepada PT Cheil Jedang Indonesia yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan sepenuhnya,” ujar Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat di wawancarai usai peresmian.

Mundjidah juga berharap kepada seluruh perusahaan di Jombang untuk menerapkan protokol kesehatan, baik industri besar maupun industri rumahan.

“Kedepan tidak hanya PT Cheil Jedang saja, namun semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Jombang, tidak hanya perusahaan besar, home industri juga harus memakai protokol kesehatan,” ungkapnya

Advertisement

Sementara itu General Manager PT Cheil Jedang Indonesia Mulyono mengatakan semenjak adanya Covid-19 mendunia pihak industri telah inisiatif melakukan protokol kesehatan.

“Sejak Desember, kita pada dasarnya sudah melakukan protokol kesehatan, dengan ditambah ditunjuk oleh Kapolres Jombang sebagai perusahaan Tangguh Semeru, Tetap semakin semangat membangun perusahaan ini semakin tangguh sesuai protokol kesehatan.” Jelas Mulyono

Protokol kesehatan Masuk Pabrik Ceil Jedang diawali dengan cek pion dilanjutkan Cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun, dan jaga jarak. Selanjutnya melewati ruang semprot Disinfektan, paparnya

Mulyono juga mengaku bangga terhadap kebijakan yang ditetapkan Bupati Jombang untuk PT Cheil Jedang yang mana telah diberikan ijin operasional secara normal walau ditengah pandemi Covid-19 dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

Advertisement

“Kebijakan dari Bupati Jombang yang menjadikan kami untuk semangat berjuang mempertahankan pabrik tetap berjalan semestinya, tentu kami juga harus memberikan kontribusi sebaik-baiknya untuk masyarakat Jombang,” tegasnya

Disisi lain PT Cheil Jedang juga memberikan fasilitas kesehatan untuk para karyawan, mulai dari pengadaan klinik sesuai standart yang dilengkapi layanan dokter dan paramedis, rapid test juga telah disiapkan untuk para karyawan, “kami menilai aturan di PT Cheil Jedang lebih ketat. Ujarnya

Ia juga mencontohkan upaya pabrik dalam melakukan pencegahan Covid-19 untuk para karyawan. “Jika ada karyawan libur 3 hari, ketika kembali masuk akan melaksanakan rapid test dahulu, dan difasilitasi oleh perusahaan, sedangkan jika lebih dari 5 hari harus melaksanakan PCR yang juga telah di fasilitasi perusahaan dan ketika siapa saja yang dinyatakan reaktif dari rapid test tersebut maka harus di isolasi dan selama masa isolasi pihak pabrik akan mencukupi kebutuhan hidupnya untuk seluruh keluarganya,” pungkasnya (wis/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas