Jombang

Pj Bupati Jombang Salurkan BLT DBHCHT dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Diterbitkan

-

BANTUAN: Pj Bupati Jombang saat menyalurkan bantuan dari DBHCHT. (ist)

Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi dan penyaluran bantuan sosial Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok serta bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan Kabupaten Jombang tahun 2024, Minggu (08/09/2024) tadi. Pelaksanaan itu, dihadiri Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, Kepala Dinas Sosial, Hari Purnomo, Kepala OPD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Nurhadi Wijayanto, Muspika, Kades dan 223 penerima manfaat, yang diberikan secara simbolis. 

Pj Bupati Teguh mengatakan bahwa program ini diberikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Bantuan ini, adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat melalui program pembinaan lingkungan sosial dengan tujuan utama mendukung kesejahteraan sosial dan memberikan keadilan ekonomi kepada para penerima manfaat.

Masih menurut Pj Bupati Jombang, bahwa penerima manfaat adalah hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh Dinsos dengan data yang dihimpun dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Dimana, terdapat total 10.703 orang yang akan menerima manfaat dari program ini.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat tetap sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi para penerima,” ungkapnya.

Advertisement

Baca juga :

Selain penyaluran BLT DBHCHT, dalam pelaksanaan itu juga dilaksanakan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk petani tembakau dan pekerja rentan. “Program ini sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja maupun kematian saat bekerja yang bisa berdampak serius pada keluarga para pekerja,” paparnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Jombang, Wignyo Handoko, menambahkan bahwa penyaluran BLT dan penyaluran

bantuan bagi buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah. Tujuannya, untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat terutama memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya.

Advertisement

Adapun jumlah penerima BLT DBHCHT sebanyak 10.703 penerima dengan rincian, buruh petani tembakau sebanyak 6.396 orang dan buruh pabrik rokok sebanyak 4.307 orang. Masing-masing  menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, untuk masa selama 4 bulan. “Jadi nanti, mereka akan menerima uang tunai sebesar Rp 1,2 juta,” ujarnya. (azl/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas