Jombang
Bupati Jombang Salurkan BLT DBHCHT untuk Tani dan Buruh Rokok di Kecamatan Ploso

Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menghadiri launching penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (BLT DBHCHT) bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang, Rabu (16/11/2022) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, turut dihadiri Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Forkopimda, Asisten 1 Purwanto, perwakilan Bank Jombang, 5 Camat (Kabuh, Ngusikan, Kudu, Plandaan, Ploso) beserta kepala desa hingga perwakilan Forkopincam Kecamatan Ploso.
Bupati Hj Mundjidah Wahab menjelaskan, bahwa penerima manfaat yang dilakukan sekarang adalah berasal dari buruh tani dan buruh pabrik rokok sebanyak 9150 orang. Dana BLT yang diberikan tersebut, semua dari hasil cukai tembakau di Jombang.
“BLT yang diberikan adalah sekaligus selama empat bulan. Yakni, mulai dari September sampai Desember,” kata Bupati Jombang.
Hal ini, tambahnya, sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan, yaitu supaya diberikan kepada para buruh tani tembakau. Jadi, apa yang diberikan, semua sudah melalui proses verifikasi, tanpa campur tangan kepala desa, camat serta pejabat. Akan tetapi, semua sudah sesuai dengan hasil survey dan data yang sudah masuk.
Baca juga :
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
“Penyaluran bantuan melalui Bank Jombang dengan nominal bantuan yang diterima sebesar Rp 300 ribu perbulan. Sehingga, total yang diterima oleh penerima manfaat sebesar Rp 1,2 juta,” urainya.
Di tempat sama, Wakil Ketua Tim Koordinasi DBHCHT Kabupaten Jombang, melaporkan bahwa launching BLT yang bersumber dari DBHCHT tahun 2022, dasar pelaksanaan kegiatan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/pmk.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi bagi hasil. “Tujuan bantuan langsung tunai bagi hasil cukai petani tembakau bagi buruh tani tembakau dan pabrik rokok, adalah untuk program pembinaan lingkungan sosial bidang kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang. Serta, untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Jombang,” paparnya.
Penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBHCHT, tambahnya, sebanyak 5.727 orang buruh tani tembakau serta sebanyak 3.438 buruh pabrik rokok. Sehingga, jumlah total penerima sebanyak 9.165 orang. Adapun jumlah yang dihadirkan, merupakan penerima manfaat dari Desa Bawangan, Losari serta Ploso, yang kesemuanya ini berjumlah 278 orang.
“Sehingga secara keseluruhan, kurang lebih BLT dari DBHCHT yang dibagi saat ini adalah hampir Rp 11 miliar,” ungkapnya. (azl/sit)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















