Jombang
Terkendala Blangko, Pengurusan KTP Jombang Gunakan Suket

Memontum Jombang – Pengurusan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang, sementara diganti dengan Surat Keterangan (Suket). Situasi ini harus dilakukan, karena keterbatasan blangko KTP. Keterangan ini, disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Jombang, Masduqi Zakaria, ketika di temui di ruang kerjanya, Rabu (09/03/2022).
Diterangkannya, untuk pengurusan KTP di Jombang, sementara digantikan dengan Suket. Penerapan sementara Suket, sebagai pengganti KTP, yang merupakan kebijakan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Penerapan sementara Suket ini, untuk pengurusan KTP. Sebab, blangko KTP pengadaannya langsung dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sementara, ini masih dalam proses. Informasi sementara yang kami terima, diperkirakan 20 Maret sudah kembali normal,” ujarnya.
Hal ini, tambahnya, tidak terjadi di keseluruhan kabupaten atau kota. Karena, untuk kabupaten atau kota yang masih memiliki sisa blangko, masih tetap bisa melakukan pencetakan KTP.
Baca juga:
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
“Kabupaten Jombang sebenarnya masih memiliki sisa blangko sekitar 500 lembar. Tetapi, ini tidak digunakan karena untuk mengantisipasi dalam menghindari adanya kecemburuan. Kabupaten Jombang sendiri, rata-rata setiap harinya menerima pengajuan KTP sebanyak 500 blangko. Sehingga, kita samakan dengan menggunakan Suket,” ungkapnya.
Kabupaten Jombang, terangnya, akan melaksanakan pencetakan massal jika stok blangko ada sekitar 10 ribu blangko. “Biasanya, kalau sudah bisa melakukan proses pencetakan KTP, akan kita share melalui media sosial. Barang siapa yang masih mengantongi Suket, silahkan ditukarkan dengan KTP di Disdukcapil. Selain melalui sosial media, kita juga menyampaikan melalui kecamatan dan desa,” tuturnya.
Setiap tahunnya, tambah Masduqi, jumlah pemohon KTP selalu meningkat di Kabupaten Jombang. Setiap hari, Disdukcapil seluruh Indonesia melakukan laporan terkait data pemohon KTP, KK serta KIA.
“Kita ada target nasional sebesar 97 persen, orang yang wajib KTP. Semua harus terdata, setiap laporan yang dikirimkan juga harus sesuai dengan sistem Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Jombang, yang memang belum begitu membutuhkan pencetakan KTP, seperti perubahan data serta KTP yang sudah buram fotonya, sepanjang masih bisa dimanfaatkan, maka dimanfaatkan dahulu. “Karenanya, harap bersabar terlebih dahulu. Sehingga, stok blangko sudah tersedia dan siap melakukan pencetakan,” ujarnya. (azl/sit)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















