Politik

Rapat Paripurna LKPJ Bupati Jombang Tunda Tiga Hari, Gara-garanya Banyak Dewan Tak Hadir

Diterbitkan

-

Rapat Paripurna LKPJ Bupati Jombang Tunda Tiga Hari, Gara-garanya Banyak Dewan Tak Hadir

Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang, Senin (19/04) ini rencananya mengagendakan Rapat Paripurna Nota LKPJ Bupati. Hanya saja, meski rencana pelaksanaan sudah dihadiri Ketua DPRD, Mas’ud Zuremi dan Wakil Ketua DPRD, Donny Anggun, namun pelaksanaan urung digelar karena jumlah anggota dewan tidak memenuhi quorum.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menjelaskan bahwa agenda hari ini seharusnya Rapat Paripurna Nota LKPJ Bupati, yang sebelumnya sudah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) serta disepakati bersama. Namun, akhirnya diundur hingga tiga hari.

Baca juga:

“Peserta rapat seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jombang, adalah 50. Tetapi di dalam aturan Rapat Paripurna setelah di buka, sudah memenuhi quorum sebanyak 33 orang dari total keseluruhan 50 Anggota Dewan. Maka, sebenarnya bisa dilanjutkan,”ujar Ketua DPRD Jombang.

Jika belum quorum dari seluruh anggota DPRD, maka rapat akan ditunda dengan jangka waktu selama 1 jam. Kemudian, rapat akan di buka kembali. Jika masih belum quorum juga, maka bisa ditunda selama 3 hari atau menyepakati kembali kepada rapat Banmus. Hal ini tidak hanya sekedar omongan, tetapi DPRD memiliki aturan yang sudah di sepakati bersama. Pasal 77 di tata tertib (Tatib) DPRD mengatur terkait Paripurna yang ada di DPRD.

Advertisement

“Setelah ditunda sebanyak 2 kali masih belum korum seperti sekarang, maka DPRD di tawarkan kesepakatan menyatakan bahwa ditunda sampai 3 hari. Jadi, nanti Rabu akan mengundang kembali untuk Sidang Paripurna penyampaian nota LKPJ Bupati. Tetapi perlu dijelaskan, mengapa hari ini tidak quorum ? Saya tidak bisa menjelaskan, lebih baik teman-teman media menanyakan kepada fraksi yang tidak hadir,” tutur Mas’ud Zuremi.

Dalam agenda tadi, sebanyak 27 Fraksi tidak hadir. Antara lain Fraksi Partai Golkar sebanyak 5 Anggota yang hadir 1 Anggota, Fraksi Partai Demokrat sebanyak 5 orang tidak hadir semua, Fraksi Partai Gerindra sebanyak 4 orang tidak hadir semua, Fraksi Partai PKS Perindo sebanyak 5 orang tidak hadir semua, Fraksi Partai Arsi gabungan dari Partai PAN dan NASDEM sebanyak 4 orang hanya hadir 2 orang, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sebanyak 7 orang hadir semua, Fraksi PKB sebanyak 10 orang hadir semua, Fraksi PDIP sebanyak 10 orang hanya hadir 3 orang.

“Ketidak hadiran anggota tersebut tidak ada keterangan sama sekali. Sehingga saya tidak bisa menjelaskan ketika di tanya ada apa kok tidak hadir, tolong tanya kepada fraksi yang saya sebut tadi. Kalau memang ketidak hadiran karena ingin memboikot, LKPJ tidak berpengaruh terhadap DPRD serta Eksekutif. Ini baru penyampaian nota nantimasih ada beberapa rapat seperti Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Jawaban Bupati setelah itu ada Pandangan Akhir Fraksi-fraksi kemudian menetapkan rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati,” ujarnya.

Selaku pimpinan tetap sesuai prosedur tata tertib yang di sepakati bersama, tidak bisa main-main dengan aturan yang ada. Sedangkan untuk sanksi akan di serahkan kepada Dewan Kehormatan.
Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun, juga menyampaikan alasan ketidak hadiran anggota, masih belum ada konfirmasi.

Advertisement

“Saya selaku Ketua DPC Partai PDIP menyatakan, Insyaallah tidak ada kegiatan kepartaian karena saya dapat menghadiri Rapat Paripurna ini. Kalau sudah bisa terkomunikasi kita akan melakukan evaluasi apa penyebab teman-teman fraksi banyak yang tidak datang, jika dikarenakan puasa itu bukan menjadi suatu kendala maupun alasan. Saya tidak mau berasumsi dengan apa yang belum saya ketahui, rekan-rekan dari fraksi PDIP yang hadir ini karena ketika saya telepon mereka mengangkat. Sebelumnya, saya juga sudah menelpon Ketua Fraksi PDIP serta rekan-rekan fraksi tetapi tidak terangkat. DPRD juga sudah memberitahu melalui Undangan sehingga tidak mungkin Mereke tidak tahu,” kata Donny Anggun. (azl/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas