Jombang

Permudah Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Jombang Sosialisasikan Adminduk dalam Genggaman

Diterbitkan

-

Permudah Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Jombang Sosialisasikan Adminduk dalam Genggaman

Memontun Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menggelar Sosialisasi Sistem Informatika Kependudukan ‘Adminduk dalam genggaman’, Selasa (08/11/2022) tadi. Hadir dalam pelaksanaan itu, perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri, perwakilan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jatim, Assisten I Kabupaten Jombang, Purwanto, OPD Kabupaten Jombang, Notaris Sekabupaten Jombang, Perbankan, Camat hingga Kepala Desa Sekabupaten Jombang.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas gelaran sosialisasi ‘Adminduk dalam genggaman’. “Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan kemudahan dalam pelayan kepada masyarakat, terkait identitas kependudukan. Sehingga, tidak ada lagi masalah identitas hilang dan lain sebagainya,” ujarnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, Masduki Zakaria, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi terkait sistem inovasi administrasi kependudukan, ini merupakan era perubahan terhadap administrasi kependudukan yang dahulu berupa kartu dan sekarang ke HP. Sehingga, sekarang lebih praktis atau dalam genggaman.

Tujuan kegiatan ini, ujarnya, untuk menyamakan persepsi kepada lembaga pemanfaatan data Adminduk. Makanya, kita turut mengundang notaris, perbankan, Kepala OPD dan Kepala Desa dengan harapan jika program diterapkan, mereka sudah memahami.

Advertisement

Baca juga :

“Minimal, Kepala Desa bisa mensosialisasikan. Sebab, mereka sudah lebih dahulu mempunyai administrasi atau adminduk digital. Ssehingga, ketika aplikasi diterapkan, sudah tidak canggung,” ungkapnya.

Langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi digital Disdukcapil, tambahnya, cukup mendonwload di playstore dan kemudian melakukan aktifasi di Dukcapil. Harapannya, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak bingung ketika kehilangan KTP, KK maupun pemalsuan data. Disamping itu, bila memerlukan dokumen tidak perlu susah-susah membawa banyak dokumen, cukup menggunakan aplikasi.

“Dengan menggunakan aplikasi ini, maka dapat meminimalisir kebocoran data kependudukan. Karena, aplikasi ini tidak bisa di screenshot dan hanya bisa dibagikan dalam bentuk barcode. Jadi, setelah discan data, maka secara otomatis setelah 20 menit data tersebut akan hilang dengan sendirinya,” paparnya (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas