Jombang
Dinas Perkim Jombang Cairkan Upah Pekerja untuk RTLH 2021

Memontum Jombang – Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Jombang melaksanakan pencairan upah pekerja untuk kegiatan bantuan sosial RTLH (rumah tidak layak huni) tahun anggaran 2021 di Kantor Kecamatan Bareng, Jombang. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Kepala Bidang Perumahan, Setiawan Afandi mewakili Dinas Perkim, Camat Bareng Usman, Sekcam Bareng, penerima bantuan, Bank Jatim serta pendamping
Kepala Dinas Perkim Jombang, Heru Widjayanto, menyampaikan bahwa pembayaran upah pekerja peningkatan RTLH maupun bantuan korban bencana, dilaksanakan bersama dengan pihak Kecamatan, pihak Desa, Bank Jatim, Dinas Perkim serta Penerima bantuan
“Pembayaran upah dari Bank Jatim langsung diserahterimakan kepada penerima bantuan untuk dibayarkan kepada pekerja yang melaksanakan rehab atau perbaikan peningkatan RTLH dan korban bencana. Besaran nilai upah, sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan dan maksimal sebesar 15 persen dari nilai bantuan. Sedangkan pemerima bantuan akibat bencana di Kecamatan Bareng, nilainya bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan,” ujarnya.
Baca juga :
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
Pembayaran upah pekerja peningkatan kualitas RTLH Desa Seketi Kecamatan Mojoagung, tambahnya, sebanyak lima penerima. Bantuan per unit rumah, masing-masing mendapatkan sebesar Rp 2,5 juta. Sehingga, total upah yang di bayarkan sebesar Rp 12,5 juta. Sedangkan upah pekerja penanganan rumah dampak bencana yang ada di Kecamatan Bareng, di bagi dalam tiga desa dengan total pembayaran upah sebesar Rp 28,250 juta.
“Rincian untuk 3ltiga desa di Kecamatan Bareng adalah Desa Bareng sebesar Rp 18,250 juta untuk 11 penerima. Bantuan per unit, besarannya bervariasi antara Rp 750 ribu sampai Rp 2,5 juta, Desa Ngampungan sebesar Rp 5 juta untuk empat penerima. Bantuan per unit rumah, besaran upahnya antara Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta, Desa Ngrimbi sebesar Rp 5 juta untuk empat penerima bantuan per unit rumah dengan upah antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta,” ungkapnya.
Mudah-mudahan, tambahnya, program Bupati Jombang dalam hal peningkatan RTLH maupun penanganan rumah dampak bencana, bisa membantu meringankan beban warga desa. Termasuk, bisa meningkatkan kualitas rumah menjadi lebih sehat dan lebih baik. (azl/sit)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















