Jombang
Dinas Perkim Jombang Cairkan Upah Pekerja untuk RTLH 2021
Memontum Jombang – Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Jombang melaksanakan pencairan upah pekerja untuk kegiatan bantuan sosial RTLH (rumah tidak layak huni) tahun anggaran 2021 di Kantor Kecamatan Bareng, Jombang. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Kepala Bidang Perumahan, Setiawan Afandi mewakili Dinas Perkim, Camat Bareng Usman, Sekcam Bareng, penerima bantuan, Bank Jatim serta pendamping
Kepala Dinas Perkim Jombang, Heru Widjayanto, menyampaikan bahwa pembayaran upah pekerja peningkatan RTLH maupun bantuan korban bencana, dilaksanakan bersama dengan pihak Kecamatan, pihak Desa, Bank Jatim, Dinas Perkim serta Penerima bantuan
“Pembayaran upah dari Bank Jatim langsung diserahterimakan kepada penerima bantuan untuk dibayarkan kepada pekerja yang melaksanakan rehab atau perbaikan peningkatan RTLH dan korban bencana. Besaran nilai upah, sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan dan maksimal sebesar 15 persen dari nilai bantuan. Sedangkan pemerima bantuan akibat bencana di Kecamatan Bareng, nilainya bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan,” ujarnya.
Baca juga :
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
Pembayaran upah pekerja peningkatan kualitas RTLH Desa Seketi Kecamatan Mojoagung, tambahnya, sebanyak lima penerima. Bantuan per unit rumah, masing-masing mendapatkan sebesar Rp 2,5 juta. Sehingga, total upah yang di bayarkan sebesar Rp 12,5 juta. Sedangkan upah pekerja penanganan rumah dampak bencana yang ada di Kecamatan Bareng, di bagi dalam tiga desa dengan total pembayaran upah sebesar Rp 28,250 juta.
“Rincian untuk 3ltiga desa di Kecamatan Bareng adalah Desa Bareng sebesar Rp 18,250 juta untuk 11 penerima. Bantuan per unit, besarannya bervariasi antara Rp 750 ribu sampai Rp 2,5 juta, Desa Ngampungan sebesar Rp 5 juta untuk empat penerima. Bantuan per unit rumah, besaran upahnya antara Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta, Desa Ngrimbi sebesar Rp 5 juta untuk empat penerima bantuan per unit rumah dengan upah antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta,” ungkapnya.
Mudah-mudahan, tambahnya, program Bupati Jombang dalam hal peningkatan RTLH maupun penanganan rumah dampak bencana, bisa membantu meringankan beban warga desa. Termasuk, bisa meningkatkan kualitas rumah menjadi lebih sehat dan lebih baik. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan