Hukum & Kriminal
Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan, Belasan Oknum dari Satu Perguruan Silat Diamankan Polres Jombang
Memontum Jombang – Belasan oknum dari salah satu perguruan silat, diamankan petugas Satreskim Polres Jombang. Mereka diamankan, karena diduga terlibat aksi pengeroyokan di kawasan Perak, Kabupaten Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, menyampaikan bahwa kasus dugaan pengeroyokan ini diawali dari kegiatan perkumpulan salah satu perguruan pencak silat di Wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang. Selanjutnya, mereka melakukan konvoi dan diduga membuat onar di tiga lokasi yang berada dalam wilayah hukum Polsek Perak.
“Setelah selesai acara, kemudian mereka konvoi. Dari sinilah, kemudian menimbulkan keonaran pada masyarakat serta mengakibatkan sejumlah kejadian yang mengakibatkan dua orang terluka serta kerusakan beberapa unit sepeda motor dan bangunan di rute yang mereka lalui,” urainya.
Baca juga:
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
Dari kejadian tersebut, tambahnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan 13 orang dari perguruan tersebut. “Ada sebayak lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan sisanya dilakukan pendalaman. Kepada lima tersangka, dikenakan Pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Namun, ujarnya, dari lima orang yang sudah ditetapkan tersangka ini, masih dimungkinkan bisa bertambah. “Apabila nanti dalam pengembangan ditemukan adanya dugaan tersangka baru, maka akan dilakukan penangkapan. Sebaliknya, mereka yang diamankan dan tidak terbukti, maka akan dipulangkan. “Jika belum memenuhi, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua, pemerintah setempat dan kepala sekolah. Apabila sudah dewasa, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak tempatnya bekerja. Sehingga, nanti timbul tanggung jawab dari semua untuk menciptakan suasana Jombang yang kondusif,” ujarnya.
Masih menurut Kasatreskrim, motif dari kejadian ini, yakni ingin menunjukkan eksistensi dari perguruan. “Kami mengimbau kepada seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Jombang, bahwa pihak kepolisian tidak melarang mengadakan kegiatan. Tetapi, apabila ada oknum dari perguruan tersebut membuat keonaran dan berujung pada tindak pidana, maka pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap oknum,” ujarnya. (azl/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan