Jombang

Bupati Jombang bersama Muspida jadi Pemateri Peningkatan Kapasitas Kades

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa (Kades), Rabu (07/04) tadi. Dalam kegiatan yang dilakukan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang itu, turut hadir dan sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, Kajari Jombang, Imran serta Forkopimda Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa kegiatan pelatihan bertujuan untuk mengajarkan semua Kepala Desa (Kades) untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai pamong desa. Sebagai pimpinan di desa, tentunya harus tahu hak, kewajiban, kewenangan serta larangan.

“Dari masing masing instansi tadi, sudah menyampaikan. Seperti Kajari, memberikan kebebasan kepada kepala desa untuk konsultasi terhadap masalah hukum dan membuat masyarakat Jombang, menjadi lebih nyaman,” kata Bupati Jombang.

Baca Juga :

Advertisement

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten juga memiliki peran untuk bisa membuat masyarakat meningkatkan rasa kebersamaan di desa. Tujuannya, tentu untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan cara terus meningkatkan inovasi, kreatifitas dari desa.

“Supaya juga tidak takut melaksanakan program-program dan melaksanakan anggaran yang sudah direncanakan. Sehingga, sesuai dengan aturan yang ada dan tepat,” ujarnya.

Masih menurut Bupati, Kepala Desa memiliki tugas yang bersinggungan dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, Kepala Desa harus betul-betul menghilangkan serta tidak boleh mendiskriminasi warganya.

“Keberhasilan pembangunan suatu daerah, ditopang oleh desa. Jadi, semua tergantung dari kemajuan desa dalam melaksanakan program-program pembangunan yang sudah direncanakan oleh kabupaten maupun pusat. Sehingga, kita mengharapkan desa yang ada di Kabupaten Jombang, ini benar-benar menjadi desa yang maju, desa yang mandiri desa yang kreatif, desa yang inovasi. Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat,” terangnya.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, dalam kesempatan itu menyampaikan terkait dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Salah satunya, harus ada kerja sama yang baik. Kewenangan desa adalah kewenangan yang dimiliki desa meliputi kewenangan berdasarkan hak asal usul.

Advertisement

“Penataan kewenangan desa dapat membuat desa menjadi mandiri, berkepribadian dan bisa bebas meluapkan serta menjalankan aturan main regulasi tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kegiatan pelatihan tersebut, dihadiri sekitar 306 Kepala Desa. Namun, karena masih dalam masa pandemi, jadi dibagi menjadi dua gelombang. (azl/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas