Jombang
Bupati Jombang bersama Muspida jadi Pemateri Peningkatan Kapasitas Kades
Memontum Jombang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa (Kades), Rabu (07/04) tadi. Dalam kegiatan yang dilakukan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang itu, turut hadir dan sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, Kajari Jombang, Imran serta Forkopimda Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa kegiatan pelatihan bertujuan untuk mengajarkan semua Kepala Desa (Kades) untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai pamong desa. Sebagai pimpinan di desa, tentunya harus tahu hak, kewajiban, kewenangan serta larangan.
“Dari masing masing instansi tadi, sudah menyampaikan. Seperti Kajari, memberikan kebebasan kepada kepala desa untuk konsultasi terhadap masalah hukum dan membuat masyarakat Jombang, menjadi lebih nyaman,” kata Bupati Jombang.
Baca Juga :
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten juga memiliki peran untuk bisa membuat masyarakat meningkatkan rasa kebersamaan di desa. Tujuannya, tentu untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan cara terus meningkatkan inovasi, kreatifitas dari desa.
“Supaya juga tidak takut melaksanakan program-program dan melaksanakan anggaran yang sudah direncanakan. Sehingga, sesuai dengan aturan yang ada dan tepat,” ujarnya.
Masih menurut Bupati, Kepala Desa memiliki tugas yang bersinggungan dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, Kepala Desa harus betul-betul menghilangkan serta tidak boleh mendiskriminasi warganya.
“Keberhasilan pembangunan suatu daerah, ditopang oleh desa. Jadi, semua tergantung dari kemajuan desa dalam melaksanakan program-program pembangunan yang sudah direncanakan oleh kabupaten maupun pusat. Sehingga, kita mengharapkan desa yang ada di Kabupaten Jombang, ini benar-benar menjadi desa yang maju, desa yang mandiri desa yang kreatif, desa yang inovasi. Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat,” terangnya.
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, dalam kesempatan itu menyampaikan terkait dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Salah satunya, harus ada kerja sama yang baik. Kewenangan desa adalah kewenangan yang dimiliki desa meliputi kewenangan berdasarkan hak asal usul.
“Penataan kewenangan desa dapat membuat desa menjadi mandiri, berkepribadian dan bisa bebas meluapkan serta menjalankan aturan main regulasi tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kegiatan pelatihan tersebut, dihadiri sekitar 306 Kepala Desa. Namun, karena masih dalam masa pandemi, jadi dibagi menjadi dua gelombang. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan