Jombang
Bupati Jombang Berangkatkan 800 Perangkat Desa Ikuti Silatnas Jilid III di Jakarta

Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, memberangkatkan rombongan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, untuk mengikuti Silatnas (Silaturahmi nasional) PPDI Jilid III di Jakarta. Dalam prosesi itu, sebanyak 800 orang perangkat desa, diberangkatkan darii Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (24/01/2023) tadi.
Bupati Hj Mundjidah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemberangkatan 800 orang PPDI Kabupaten Jombang, ini dalam rangka melakukan suatu ikhtiar perjuangan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat. PPDI merupakan suatu jembatan antara pemerintah daerah dengan desa. Selain itu, PPDI merupakan suatu organisasi yang sangat vital untuk melayani masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat desa yang telah mengkondisikan desa menjadi aman, damai, makmur, mandiri dan sejahtera. Selamat jalan dan semoga terus diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan serta keberhasilan. Mudah-mudahan ikhtiar ini mendapat kemudahan, kelancaran dan keberhasilan,” ujarnya.
Baca juga:
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
Dirinya berharap, bahwa Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, yang menyatakan perangkat desa masa bhakti sampai di usia 60 tahun, tetap dipertahankan. “Perjuangan ini untuk keberlangsungan pemerintah desa, khususnya di Kabupaten Jombang. Semoga perjuangannya dikabulkan oleh DPR-RI, sekaligus diperhatikan dan didengarkan oleh pemimpin-pemimpin pusat. Sehingga, bisa memutuskan bahwa masa bhakti perangkat desa tetap 60 tahun,” tuturnya.
Di tempat sama, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi, mengatakan bahwa PPDI Kabupaten Jombang, akan menyampaikan tuntutan terkait masa bhakti perangkat desa yang akan disamakan dengan masa bhakti kepala desa. “Salah satu tuntutan Apdesi yang tertuang dalam rekomendasi Apdesi, di point 4 yaitu masa bhakti perangkat desa disamakan dengan masa bhakti kepala desa. Selain itu, agenda Silatnas ke Jakarta juga terkait kesejahteraan perangkat desa dan kejelasan status perangkat desa,” ungkapnya.
Ditambahkannya, kegiatan akan dilaksanakan di dua titik yaitu di Kantor DPR RI, setelah itu sekitar 150 bus akan bergerak menuju Istana Negara. Di Kabupaten Jombang sendiri, memberangkatkan sebanyak 17 bus untuk berpartisipasi dalam kegiatan Silatnas.
“Dalam Undang-Undang ASN yang termasuk ASN adalah PNS serta P3K. Paling tidak, setelah ini di poin ke tiga adalah perangkat desa. Dengan situasi dan kondisi khusus serta melihat hak asal usul desa tanah ganjaran tetap melekat pada perangkat desa,” harapnya. (azl/gie)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















