Jombang
Atasi Kerusakan Jalan di Jombang, Bupati Hj Mundjidah Launching Aplikasi IDJO

Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaunching Aplikasi Berbasis Web Informasi Dalan Jombang (IDJO), di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (29/05/2023) tadi. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab didampingi Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten 1 Pemkab Jombang, Staf Ahli Pemkab Jombang, Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi, Kepala OPD Lingkup Pemkab Jombang serta camat se-Kabupaten Jombang.
Bupati Hj Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu melalui proses ke kepala desa, camat dan kemudian ke dinas, untuk melaporkan informasi jalan rusak di Jombang. Namun, bisa langsung melaporkan melalui Aplikasi IDJO, sehingga Dinas PUPR bisa langsung menindaklanjuti.
“Ini merupakan program yang sangat bagus dan sudah kita launching untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun, harus ada sosialisasi agar masyarakat lebih tahu adanya dukungan dari dinas terkait, camat, kepala desa dan media,” ujar Bupati Jombang.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa tahun 2023, anggaran yang dipersiapkan untuk perbaikan jalan sebesar Rp 83 miliar dan kemudian di PAK, akan ada penambahan. Sementara persentase jalan di Kabupaten Jombang yang sudah diperbaiki, adalah sebesar 62 persen.
Baca juga :
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bayu Pancoroadi, menambahkan bahwa pihaknya berharap dengan adanya aplikasi IDJO, ini masyarakat bisa memberikan laporan kepada Dinas PUPR, ruas mana saja yang mengalami kerusakan. Sehingga, nantinya bisa langsung ditindaklanjuti.
“Proses pelaporan melalui aplikasi ini yaitu pelapor mengisi data seperti nama, nomor telephone, titik koordinat dan lain sebagainya, yang ada di dalam aplikasi. Kemudian, akan diterima oleh operator dan akan dilakukan pemilahan terkait kewenangan penanganan jalan. Jika memang kewenangan kabupaten, maka akan di sinkronkan dengan program kami. Apakah sudah ada agenda untuk penanganannya dan jika kerusakannya besar dan sudah ada agendanya, maka akan di feedback kepada pelapor. Proses penanganannya sendiri, nanti paling lama lima hari kerja setelah laporan diterima,” terangnya.
Dijelaskannya, bahwa untuk jumlah personel Dinas PUPR, ada sebanyak 40 orang. Sehingga, perlu adanya informasi dari masyarakat. “Kami tidak bisa mendeteksi ruas mana saja yang mengalami kerusakan. Karena, ada sebanyak 500 ruas dengan panjang sekitar 1200 KM. Sehingga, kami butuh informasi dari masyarakat ruas mana saja yang mrngalami kerusakan. Kami juga berharap rekan-rekan media bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aplikasi IDJO,” jelasnya. (azl/gie)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















