Jombang
Pemkab Jombang Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal
Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika mengajak masyarakat aktif dan menjadi bagian penting dalam pemberantasan peredaran rokok illegal. Hal ini karena Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberantas peredaran rokok illegal diyakini bisa membersihkan kota santri dari peredaran rokok illegal.
Kepala Dinas Kominfo Budi Winarno, ST Msi, mengungkapkan guna memerangi peredaran rokok illegal, pihaknya menggalakkan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa. Sosialiasi tersebut, jelasnya, terkait bentuk dan ciri rokok illegal serta sanksi hukum bagi produsen maupun pengedar rokok ilegal.
“Harapan kita ada partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah dan menghambat peredaran rokok illegal,” ujarnya.
Dikatakan, rokok illegal memiliki ciri yang bisa langsung dikenali masyarakat. Salah satunya, rokok yang dijual atau diedarkan tanpa dilengkapi dengan pita cukai.
“Ada beberapa ciri, diantaranya kemasan tidak sesuai dan tidak dilekati dengan pita cukai. Partisipasi masyarakat sangat penting, dengan cara tidak membeli produk yang seperti itu,” papar Budi Winarno.
Selain ciri rokok illegal yang disampaikan dalam sosialiasi ini, Pemkab Jombang juga menyampaikan sanksi bagi produsen dan pengedar rokok illegal.
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan