Pemerintahan

Wakil Bupati Jombang Bersama BPN Serahkan Program PTSL

Diterbitkan

-

Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL yang dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, dengan didampingi Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih,serta Muspika Jogoroto.
Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL yang dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, dengan didampingi Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih,serta Muspika Jogoroto.

Memontum Jombang – Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, didampingi Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih, beserta Muspika Jogoroto, menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyakat Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Rabu (11/11) pagi. Kegiatan sendiri, dikonsentrasikan di Kantor Balai Desa Ngumpul.

Wakil Bupati Jombang dalam sambutannya, meminta agar masyarakat bisa menggunakan sertifikat dengan semaksimal mungkin. Termasuk, menyimpan hak kepemilikan itu secara cermat.

“Pesan saya, jika membutuhkan tambahan modal usaha dengan menggunakan sertifikat sebagai agunan, harus memilih bank yang berkompeten. Seperti Bank BRI, Bank Jatim atau bisa ke Bank Jombang, karena pemerintah sudah mengeluarkan banyak program,” kata Wakil Bupati.

Ditambahkannya, Kepala Desa agar bisa memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan tambahan modal usaha, dengan pihak bank. Tentunya, melalui sosialisasi program yang ada di masing-masing bank. Sehingga, jangan sampai masyarakat terhasut omongan orang yang belum tentu kebenarannya mengenai persyaratan dan proses pinjaman modal usaha dari bank.

Advertisement

“Saya sangat senang bisa bertemu masyarakat Desa Ngumpul, dalam melaksanakan tugas dari pemerintah untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Walau pun, dalam kondisi pandemi covid 19,” paparnya.

Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkecil masalah pertanahan dengan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.

“Kami dari BPN, mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Ngumpul, yang kondusif membantu BPN. Sehingga tim dari desa maupun BPN, bisa bekerja dengan baik serta bisa menyelesaikan secara cepat. Jika ada kekeliruan di sertifikat, jangan di ganti sendiri. Namun harus melaporkan kepada panitia atau Kades, agar bisa di betulkan oleh Kantor Pertanahan,” ujarnya.

Kepala Desa Ngumpul, Zaenal Arifin, dalam kesempatan itu menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Kabupaten Jombang dan BPN, yang telah memfasilitasi pelaksanaan program PTSL di Desa Ngumpul. Adanya program PTSL, sangat membantu masyarakat.

Advertisement

Diketahui, pemerintah melalui program PTSL sudah meralisasikan sebanyak 728 sertifikat bidang dari total 2.500 bidang. Sisanya, akan dilaksakan secara bertahap hingga selesai. (azl/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas