Jombang
Sembilan BPD Mancilan Jombang Kompak Mengundurkan Diri

Memontum Jombang – Sebanyak sembilan orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, secara tiba-tiba mengunduran diri secara berbarengan. Surat pengunduran diri sembilan orang BPD Desa Mancilan, itu diajukan kepada Kepala Desa Mancilan, pada 24 November lalu.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mancilan, Mauludin, ketika dikonfirmasi di kediamannya menyampaikan, lembaga BPD dengan Pemdes sampai saat ini tidak ada problem maupun permasalahan yang mendasar. Sementara dirinya bersama beberapa anggota, mulai tahun 2019 sudah menjadi BPD Desa Mancilan, dengan harapan bisa ikut membenahi desa
“Saya sendiri adalah mantan Sekdes Mancilan. Makanya, saya ingin memanfaatkan ilmu saya dengan jalan menjadi BPD periode 2019-2025. Di awal perjalan masih lancar terkait Musdes. Kita masih tetap diajak, tetapi itu untuk Musdes yang bersifat ringan. Sedangkan untuk pembangunan serta membahas masalah RAP, BPD tidak pernah diajak Musdes,” ujar pria yang juga turut mengajukan pengunduran diri ini, Rabu (01/12/2021).
Pada saat pelaksanaan rapat RKPDes (rencana kerja pemerintah desa), ujarnya, dimana itu untuk merancang pembangunan tahun berikutnya, BPD dilibatkan. Namun, setelah rapat RKPDes ada rapat RAPBDes serta rapat Perdes APBDesa, BPD tidak diajak untuk berunding atau musyawarah masalah Perdes APBDes. Termasuk, rapat P-APBDes pun BPD tidak diajak. Hal ini, terjadi selama dua tahun
“BPD cuma diminta untuk tanda tangan. Seperti SPJ serta RAP kita juga ditodong tanda tangan tanpa tahu kapan dan bagaiman SPJ serta RAP tersebut. Intinya, kami diberikan barang yang sudah jadi tanpa tahu prosesnya, Pemdes membutuhkan BPD karena lembaganya, bukan tanda tangannya. Mungkin hal ini terjadi karena Kadesnya masih baru, sehingga belum paham,” tuturnya.
Harapan kami, ujarnya, jika rapat Musdes itu jangan mendadak. Berikanlah data kepada BPD, minimal dua atau satu hari supaya BPD bisa membahas. Sehingga ketika Musdes, bisa ketemu terkait apa yang dipermasalahkan. Selain itu, kami juga berharap Pemdes supaya belajar lebih banyak. Sehingga, perangkat serta Kades mengerti apa Tupoksi dari BPD.
Baca juga :
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
“Kami selaku BPD hanya ingin menyelamatkan diri kami, dari pada di belakang hari terjadi persoalan. Sebab, kami ikut tanda tangan tetapi tidak tahu apa-apa. Kami juga tidak mengharap, Desa Mancilan terjadi apa-apa. Bagaimana pun juga, kami masih sayang dan cinta dengan Desa Mancilan serta kami masih sangat menghormati Kades bersama seluruh perangkatnya. Saya juga tidak pernah menghambat perjalanan Pemdes, tanda tangan kapan pun dan dimana pun saya laksanakan. Karena kami tidak ingin merugikan warga Desa Mancilan,” ungkapnya.
Kepala Desa Mancilan, Atim Riduwan, ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa terkait pengunduran diri sembilan orang BPD, sebenarnya tidak ada persoalan. Cuma, sebatas misskomunikasi. Pihak desa juga menyayangkan pengunduran diri semua BPD Desa Mancilan, yang mana desa juga butuh BPD, sebagai mitra serta sebagai pendamping desa untuk menyelesaikan segala bentuk pembangunan desa.
“Surat pengunduran diri BPD sudah saya terima. Sedangkan untuk tindak lanjut ke kabupaten, masih belum. Kita masih mencari jalan musyawarah terlebih dahulu, sebelum dilanjutkan ke kabupaten. Karena kita tidak ingin membentuk BPD lagi. Harapan saya, kedepannya kita akan tetap mengajak musyawarah lagi untuk pembenahan atau evaluasi. Barang kali ada hal-hal lain yang sifatnya misskomunikasi, sehingga bisa diluruskan. Insyaallah, kita juga akan mengundang ABPEDNAS sebagai badan yang bisa diajak musyawarah, sehingga persoalan-persoalan yang ada di Desa Mancilan, bisa segera diselesaikan,” paparnya.
Ditambahkan, bahwa terkait persoalan tersebut, Camat juga sudah dikonfirmasi serta sudah memberikan petunjuk-petunjuk. Sebaiknya, tetap diselesaikan dengan suasana harmonis dan bisa dirujuk kembali, serta diajak ngomong bersama. “Sehingga, kedepannya BPD bersama Pemdes tidak ada hal-hal yang sifatnya misskomunikasi lagi,” ujarnya. (azl/sit)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















