Jombang
Sekda Jombang, Sekwan dan Asisten Administrasi Umum Provinsi Jatim Masuk Bursa Pj Bupati Jombang

Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Jombang, Kamis (03/08/2023) tadi. Gelaran paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang, H Mas’ud Zuremi dan diikuti seluruh anggota, Forkopimda dan Kepala OPD Pemkab Jombang.
Ketua DPRD Jombang, mengatakan bahwa gelaran agenda paripurna menindaklanjuti Surat Kemendagri terkait surat perintah usulan Pj Bupati Jombang bersama semua Ketua Fraksi di DPRD Jombang. “Dalam pertemuan itu, atas hasil musyawarah mufakat menyepakati tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Jombang, sesuai dengan perundangan. Yaitu, berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, nama-nama itu diantaranya, pertama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. Kedua, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Andik Fajar Cahyono serta ketiga adalah Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Timur, H Akhmad Jazuli.
Baca juga:
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
“Setelah paripurna, kita lakukan penetapan. Semua berkas persyaratan serta perlengkapannya secara administrasi sudah selesai, termasuk berita acaranya. Kemudian, kita kirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Artinya, kewenangan mutlak semuanya ada di Kemendagri. DPRD Kabupaten Jombang hanya menunggu, siapa nanti yang akan menjadi Pj Bupati Jombang. Harapannya, dari ketiga nama yang dikirim salah satunya menjadi Pj Bupati Jombang,” tuturnya.
Perlu diketahui, dalam surat Kemendagri kepada DPRD Jombang, bahwa pada 9 Agustus 2023, harus sudah selesai proses pengusulan nama Pj Bupati Jombang dan masuk ke Kemendagri. Artinya, kemungkinan setelah 9 Agustus 2023, akan turun surat Kemendagri terkait Pj Bupati Jombang. Dengan begitu, pada 24 September 2023 jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang selesai. Kemudian, akan dilakukan pelantikan Pj Bupati Jombang yang telah ditunjuk oleh Kemendagri. (azl/sit)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















