Jombang
Sekda Jombang, Sekwan dan Asisten Administrasi Umum Provinsi Jatim Masuk Bursa Pj Bupati Jombang
Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Jombang, Kamis (03/08/2023) tadi. Gelaran paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang, H Mas’ud Zuremi dan diikuti seluruh anggota, Forkopimda dan Kepala OPD Pemkab Jombang.
Ketua DPRD Jombang, mengatakan bahwa gelaran agenda paripurna menindaklanjuti Surat Kemendagri terkait surat perintah usulan Pj Bupati Jombang bersama semua Ketua Fraksi di DPRD Jombang. “Dalam pertemuan itu, atas hasil musyawarah mufakat menyepakati tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Jombang, sesuai dengan perundangan. Yaitu, berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, nama-nama itu diantaranya, pertama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. Kedua, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Andik Fajar Cahyono serta ketiga adalah Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Timur, H Akhmad Jazuli.
Baca juga:
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
“Setelah paripurna, kita lakukan penetapan. Semua berkas persyaratan serta perlengkapannya secara administrasi sudah selesai, termasuk berita acaranya. Kemudian, kita kirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Artinya, kewenangan mutlak semuanya ada di Kemendagri. DPRD Kabupaten Jombang hanya menunggu, siapa nanti yang akan menjadi Pj Bupati Jombang. Harapannya, dari ketiga nama yang dikirim salah satunya menjadi Pj Bupati Jombang,” tuturnya.
Perlu diketahui, dalam surat Kemendagri kepada DPRD Jombang, bahwa pada 9 Agustus 2023, harus sudah selesai proses pengusulan nama Pj Bupati Jombang dan masuk ke Kemendagri. Artinya, kemungkinan setelah 9 Agustus 2023, akan turun surat Kemendagri terkait Pj Bupati Jombang. Dengan begitu, pada 24 September 2023 jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang selesai. Kemudian, akan dilakukan pelantikan Pj Bupati Jombang yang telah ditunjuk oleh Kemendagri. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan