Jombang
Pilih Kades PAW, Desa Bandung Jombang Gelar Musdes
Memontum Jombang – Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di Kantor Balai Desa, Sabtu (04/06/2022) tadi. Hadir dalam pelaksanaan itu, Forkopimcam, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta 311 orang perwakilan warga Desa Bandung.
Dalam PAW itu, desa melaksanakan dengan sistem voting serta diikuti oleh tiga calon Kepala Desa. Yaitu, Anang Fauzi dengan nomor urut 1, Muhammad Fathoni dengan nomor urut 2 serta Imron Rosyadi dengan nomor urut 3. Sementara surat suara yang disediakan, adalah sebanyak jumlah perwakilan hak pilih atau 311 lembar surat suara.
Camat Diwek, Sudiro, dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses atas pemilihan pelaksanaan itu. Dirinya berharap, agar semua bisa saling mengingatkan bahwa ini merupakan proses untuk membangun Desa Bandung, untuk ke depan lebih baik lagi.
Baca juga :
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
“Mari kita dorong bersama-sama, agar pemerintahan desa ini semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Panitia Pemilihan, Yoni Tri Joko Kurnianto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan itu untuk memilih penerus kepala desa definitif, yang telah meninggal dunia sebelum habis masa bhakti. “Sesuai Perbup 34 Tahun 2021, semua tahapan sudah dijalani dan tidak ada yang dilewatkan sampai Musdes Pemilihan dilakukan,” ujarnya.
Dari pelaksanaan itu, diperoleh hasil rekapitulasi masing-masing yakni nomor urut 1, Anang Fauzi, mendapat 176 suara, nomor urut 2, Muhammad Fathoni, mendapat 131 suara dan nomor urut 3, Imron Rosyadi, sebanyak 1 suara. Sisanya 2 suara, dinyatakan tidak sah. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan