Jombang
Pembudidaya Ikan di Jombang Dibekali Ketrampilan dan Mengenal Penanganan Penyakit Ikan
Memontum Jombang – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, menggelar bimbingan teknis pengendalian hama dan penyakit ikan. Sosialisasi dan uji coba aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan Ikan (Sipekkan) di Aula Gedung Pertemuan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, diikuti oleh pembudidaya ikan di Kabupaten Jombang, Kamis (12/05/2022) tadi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, Nur Kamalia, menyampaikan bahwa aplikasi Sipekkan Kabupaten Jombang, merupakan model sistem aplikasi pelayanan kesehatan ikan yang terintegrasi secara elektronik dan digunakan untuk membantu mengetahui pelaporan pembudidaya ikan yang ada di Kabupaten Jombang, secara lebih mudah cepat dan akurat.
“Aplikasi Sipekkan Kabupaten Jombang merupakan perangkat lunak yang dikembangkan berbasis web, akan mampu mengintegrasikan data-data pelaporan antar sistem informasi. Aplikasi Sipekkan Kabupaten Jombang tersebut dapat diakses melalui http://sipekkan.ketaprik.jombangkab.go.id/,” ujarnya.
Aplikasi Sipekkan Kabupaten Jombang dapat diakses melalui berbagai browser. Diantaranya Mozilla Firefox, Opera Mini maupun browser lainnya dari komputer atau dari browser selular. Namun pada tampilan seluler mungkin akan ditampilkan dalam style yang berbeda meskipun sepenuhnya berfungsi hanya pada komponen tertentu saja.
Baca juga :
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
“Aplikasi Sipekkan Kabupaten Jombang akan berjalan baik pada Windows 7,8 sampai 10. Sementara untuk masuk aplikasi Sipekkan, pengguna atau pembudidaya perlu memasukkan username dan password. Apabila pengguna atau pembudidaya belum punya username dan password bisa konfirmasi ke admin atau petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Sedangkan untuk pembudidaya yang belum terdaftar bisa mendaftar di tulisan daftar warna biru yang sudah ada di menu aplikasi Sipekkan,” tuturnya.
Nur Kamalia juga mengatakan, aplikasi Sipekkan tedapat 4 menu diantaranya beranda, laporan, buku panduan dan log out. Dalam aplikasi ini memang perlu diberi menu buku panduan agar pengguna atau pembudidaya dapat mendownload dan mempelajari buku panduan untuk memudahkan ketika melakukan pelaporan.
“Dengan adanya sistem informasi ini diharapkan dapat mendukung tata kelola pelaporan pembudidaya terhadap pembudidayaan mengenai penyakit yang dialami oleh ikan,” ujarnya. (azl/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan