Jombang

Optimalkan Dua Perusahaan Daerah, DPRD Jombang Gelar Pansus Penyusunan Raperda

Diterbitkan

-

Optimalkan Dua Perusahaan Daerah, DPRD Jombang Gelar Pansus Penyusunan Raperda

Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Raperda penyertaan modal Perusahaan Daerah (PD) Perkebunan Panglungan, Kecamatan Wonosalam dan PD Aneka Usaha Seger, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (07/03/2022).

Rapat Pansus sendiri, dipimpin L Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, didampingi Wakil Ketua, Doni Anggun dan Wakil Ketua, Arif Sutikno. Turut hadir dalam gelaran itu, 26 orang anggota dewan dengan agenda utama penetapan Pansus yang akan bekerja melakukan kajian terhadap Raperda yang diajukan eksekutif (Pemerintah Daerah Jombang) atas dua perusahaan daerah tersebut.

Baca juga:

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, menjelaskan bahwa Pansus yang akan dibentuk nantinya, akan bekerja mencari solusi optimalisasi kinerja dua Perumda tersebut. Sebab, aktifitas perusahaan milik daerah tersebut, untuk kontribusinya belum maksimal. Terutama, dalam memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang.

“Tim akan melakukan kajian permasalahan hingga pemaparan. Untuk target yang akan dicapai, yaitu problematika serta solusi terbaik agar terjadi peningkatan produktifitas dua perusahaan memberikan sumbangsih PAD,” ujarnya.

Advertisement

Dalam rapat Pansus tadi, tambahnya, menghasilkan tim Pansus yang berjumlah 13 orang. Dengan uraian, Ketua Pansus dijabat Ketua DPRD atau dirinya. Sedangkan untuk personil, berasal dari unsur fraksi, yakni dari Fraksi PKB sebanyak tiga orang (termasuk Ketua DPRD), Fraksi PDI-Perjuangan sebanyak tiga orang (termasuk Wakil Ketua DPRD, Doni Anggun, red), Fraksi PPP sebanyak dua orang (termasuk Wakil Ketua DPRD, Farid Alfarisi, red) serta Fraksi Golkar, PKS, PAN, Gerindra, Demokrat masing-masing satu orang anggota.

Meskipun agenda berbunyi penyertaan modal, namun Ketua DPRD belum bisa menyebut berapa besar modal yang akan disiapkan. Raperda diajukan oleh eksekutif, karena itu legilatif menindaklanjuti dengan membentuk Pansus.

“Pansus akan melakukan kajian, termasuk mekanisme penyertaan modal oleh Pemda bagaimana. Peruntukannya dimanfaatkan untuk apa, sudah disiapkan apa belum, secara bertahap atau secara langsung,” ujarnya.

Harapannya, dari hasil kerja Pansus ini, PD Panglungan harus lebih bagus kualitas produksinya. Termasuk, kinerja PD Aneka Usaha Seger, bukan hanya mengandalkan apotek dan dokter saja melainkan mengoptimalkan unit usaha percetakan dan usaha lainnya. Bahkan kalau bisa, mengembangkan beragam produk UKM warga Jombang.

Advertisement

“Di sana terdapat banyak usaha, namun mangkrak. Ini yang akan kita kaji. Pemkab mengeluarkan modal usaha harus ada PAD yang diperoleh, sehingga memberikan kontrisbusi bagi daerah,” ujarnya. (azl/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas