SEKITAR KITA

LPK RI Gelar Buka Bersama di Jombang dan Lakukan Penyerahan SK DPC ke Enam Kabupaten

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Jawa Timur menggelar acara buka bersama dan sekaligus melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada enam Kabupaten/Kota LPK di Rumah Dinas Wakil Bupati Jombang, Sabtu (24/04) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Ketua Umum LPK-RI, M Fais Adam, Ketua DPD LKP-RI Jatim, Dr HM Husen SE, S.Sos, MM dan Ketua DPC LPK-RI se-Jawa Timur.


Ketua Umum LPK-RI, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan pembagian SK kepada enam Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. “Kami ucapkan terima kasih kepada pembina LPK-RI, yang bersedia meluangkan waktu serta tempat untuk pembagian SK kepada enam Kabupaten di Jawa Timur. Terima kasih juga atas kesediaannya Bapak atau Ibu Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, yang menjadi pembina dan semoga kedepannya di bawah pembinaan Bapak Wakil Bupati Jombang, LPK-RI ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan,” ujarnya mengawali sambutan.


Ditambahkan, pembentukan DPC – DPC LPK-RI di Jawa Timur, kedepannya LPK-RI bisa menciptakan ekonomi yang bisa membantu masyarakat. Diantaranya, baik itu konsumen dan produsen.

Advertisement


Melanjutkan yang disampaikan Ketum, Ketua DPD LPK-RI Jatim, Dr HM Husen SE, S.Sos, MM, mengatakan bahwa pertemuan pengurus LPK-RI di Kabupaten Jombang, diawali dengan buka puasa bersama dan dilanjutkan pembagian SK kepada enam kabupaten. Diantaranya, yaitu Kabupaten Jombang, Kediri, Blitar, Trenggalek, Tulungagung dan Surabaya.


“Terima kasih kami ucapkan kepada pembina LPK-RI yaitu Mas Sumrambah berkenan menjadi tempat penyerahan SK. Sumbangan pemikiran dan ide-ide dari Mas Sumrambah kami perlukan guna memajukan keberadaan LPK-RI di Jawa Timur,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, yang didapuk sebagai pembina LPK-RI, menyampaikan bahwa keberadaan Lembaga Perlindungan Konsumen adalah sebuah hal yang penting. Karena, oligarki ekonomi sangat luar biasa. Ketika sudah oligarki yang luar biasa, maka konsumen pasti terjajah.


“Penguatan Sumber Daya Manusia bisa menguatkan lembaga perlindungan konsumen. Oleh sebab itu, meskipun belum menjadi lembaga yang besar, akan tetapi bisa jadi ikatan yang kuat, dibarengi dengan penguatan SDM terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen,” paparnya. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas