Pemerintahan
Lantik 134 Pejabat Diantaranya Sekda, Bupati Jombang Tegaskan Program Prioritas
Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, melantik 134 pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jombang, Selasa (12/10/2021). Diantaranya pejabat yang dilantik, yakni pejabat Sekda satu orang, Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak lima orang, administrator sebanyak 57 orang, pengawas 69 orang serta kepala sekolah sebanyak 2 orang. Turut hadir dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Forkopimda, asisten, staf ahli dan Kepala OPD di Pemkab Jombang.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat Sekda berdasarkan persetujuan Gubernur Provinsi Jawa Timur nomor 821.2/6052/204.4/2021 tanggal 11 Oktober 2021
Baca juga:
“Selamat kepada Bapak Senen yang telah dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang. Semoga Saudara Senen dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya. Karena status Pejavat Sekda sesungguhnya sama dengan Pejabat Sekda Definitif,” ujar Bupati Jombang.
Diangkatnya pejabat Sekda, dikarenakan pejabat Sekda sebelumya yaitu Akh Jazuli, diangkat menjadi Pejabat Staf Ahli di Gubernur Jatim bidang kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (2) Peraturan Presiden nomer 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, diatur bahwa Walikota/Bupati mengangkat Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapatkan persetujuan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat
“Saya meminta pejabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan fungsi dan tugas sebagai ejabat Sekretaris Daerah dengan baik serta penuh tanggung jawab. Selain itu, pejabat Sekda harus memastikan program-program prioritas Pemkab Jombang berjalan sesuai rencana. Melayani semua OPD serta mampu mengayomi dan mengabdi kepada masyarakat, pegang teguh profesionalisme, loyalitas dan keikhlas,” tutur Bupati Jombang.
Pelantikan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-3354/KASN/9/2021 tanggal 28 September 2021 tentang hasil seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Jombang.
“Saya juga ucapkan selamat kepada lima Kepala Organisasi Daerah hasil seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2021 diantaranya Dra. Wor Windari selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Danang Praptoko selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bayu Pancoroadi selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Drs. Suwignyo Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Ir. Much. Rony Kepala Dinas Pertanian,” terang Bupati.
Tujuan kegiatan pelantikan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Jabatan, Pengawas serta Kepala Sekolah di lingkup Pemkab Jombang, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien serta sebagai langkah pemenuhan kebutuhan PNS perangkat daerah lingkup Pemkab Jombang. Bupati juga berpesan, agar para pejabat yang baru saja dilantik bisa menjadi teladan bagi jajaran di bawahnya dalam menunjukkan karya nyata dan kinerja terbaik.
“Khusus Kepala Sekolah jajaran Dinas Kabupaten Jombang yang baru dilantik yaitu Suprihadiono selaku Kepala SMP Negeri 2 Wonosalam dan Moh Khoiri selaku Kepala SMP Negeri 2 Gudo, agar sebagai penanggung jawab utama sekolah, maju tidaknya atau berkualitan dan tidaknya sekolah, sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Untuk itu, agar kerja bersama dengan para pengawas sekolah,” ungkapnya. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan