Jombang
Ketua DPRD Jombang Pimpinan Gelaran Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil

Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Jumat (28/07/2023) tadi. Rapat itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi bersama Wakil Ketua, Donny Anggun dan diikuti sekitar 40 anggota, Forkopimda dan Kepala OPD.
Ketua DPRD Jombang saat dikonfirmasi mengatakan jika paripurna hari ini adalah membahas mengenai pemberhentian masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Jombang. Karena, masa jabatan akan berakhir pada tanggal 24 September 2023.
Baca juga :
“Paripurna ini digelar berdasarkan instruksi dari Dirjen Kemendagri untuk segera mengusulkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, kata Ketua DPRD.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa semua berita acara hasil paripurna akan segera dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan SK pemberhentian Bupati Jombang oleh Kemendagri. Kemudian, DPRD Kabupaten Jombang akan menunggu SK dari Kemendagri, mengenai pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
“Pengusulan Pejabat (Pj) Bupati yang diatur di dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, salah satu yang dapat diusulkan menjadi Pj Bupati adalah pejabat pratama tertinggi di kabupaten yakni Sekretaris Daerah,” paparnya. (azl/sit)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















