Jombang

Kejari Jombang beri Penyuluhan Hukum Terkait Pupuk Bersubsidi

Diterbitkan

-

Kejari Jombang beri Penyuluhan Hukum Terkait Pupuk Bersubsidi

Memontum Jombang – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, hadiri sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang, yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Jombang, Senin (21/02/2022). Kegiatan itu, bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Polres Jombang, anggota DPRD Jombang, penyuluh pertanian se Kabupaten Jombang, para distributor pupuk bersubsidi, agen pupuk bersubsidi, dan pabrikan pupuk.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang, Andhi Subangun SH, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang, diperuntukan pada penyuluh pertanian se-Kabupaten Jombang, distributor pupuk bersubsidi, agen pupuk bersubsidi. Ada pun materi yang disampaikan, tentang ‘Penyuluhan Hukum Terkait Pupuk Bersubsidi Sebagai Upaya Kejaksan Negeri Jombang dalam Pemberantasan Mafia pupuk bersubsidi’.

Baca juga :

“Tujuan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait pupuk bersubsidi kepada para penyuluh pertanian, para distributor pupuk bersubsidi dan para agen pupuk bersubsidi, adalah sebagai wujud peran serta Kejaksaaan Negeri Jombang, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang. Ini, sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, juga dimaksudkan untuk memberikan peringatan dini, agar tidak terjadi penyimpangan pupuk di Kabupaten Jombang. Baik itu dari kios maupun dari distributornya. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas