Jombang
Gunakan Sistem Nasional, Unwaha Jombang Milik Lima Sub PKM
Memontun Jombang – Universitas KH Abdul Wahab Hasbullah (Unwaha) sebagai salah satu Universitas di Kabupaten Jombang, yang menerapkan sistem nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, memiliki kewajiban yang diemban oleh seluruh civitas akademika serta harus dilaksanakan.
Rektor Unwaha Jombang, Anton Muhibuddin, ketika dikonfirmasi menyampaikan, sistem pendidikan nasional tersebut adalah perguruan tinggi wajib menyelenggarakan pendidikan formal, non formal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya pengajaran, penelitian, dan pengabdian. “Capaian Kampus Unwaha berpedoman pada Tri Darma perguruan tinggi. Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah tujuan yang harus dicapai oleh kampus Unwaha. Hal ini, tidak hanya berlaku untuk mahasiswa, namun dosen dan bagian di kampus Unwaha harus bekerja sama untuk melaksanakannya,” terangnya, Senin (14/03/2022).
Tujuannya, terangnya, untuk bisa mencetak sumber daya manusia yang terbaik. Mahasiswa Unwaha tidak hanya fokus pada nilai akademik saja, namun juga pengembangan dan pengabdian yang akan mendorong kreativitas, disiplin, mandiri dan berinovasi.
Baca juga:
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
“Mahasiswa di Kampus Unwaha dibebaskan untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengkaji, mengembangkan serta menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajari di perkuliahan dengan mengimplementasikan pada program kreativitas mahasiswa (PKM) yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia,” tuturnya.
PKM sendiri, ujarnya, memiliki lima sub program, yaitu PKM-Penelitian (PKMP), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) dan PKM-Penulisan Artikel Ilmiah (PKM-I). Finalis dari masing-masing PKM, akan dilombakan dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas).
“Penyusunan proposal PKM cenderung menjadi aktivitas mahasiswa di awal tahun ajaran karena tenggat waktu pengumpulan proposal ke Dikti biasanya ditetapkan pada semester ganjil,” ungkapnya.
Untuk mengikuti program PKM yang di bentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, mahasiswa akan mengikuti program sesuai dengan ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan. “Di program PKM ini, memang mahasiswa diharuskan untuk menyusun dan membuat proposal. Mahasiswa yang mengajukan PKM, akan tetap dapat bimbingan dari dosen,” paparnya. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan