Jombang
Gelar Program Guru Tamu, SMK Negeri 1 Jombang Hadirkan Bea Cukai Kediri
Memontum Jombang – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jombang, Siswo Rusianto, membuka kegiatan Program Guru Tamu Customs Goes To Scholl, Rabu (16/11/2022) tadi. Kegiatan yang salah satunya memperkenalkan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, juga menghadirkan tiga nara sumber dari Kantor Bea Cukai Kediri, yakni Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Syaiful Arifin, Humas Bea Cukai, Rudi Suprianto serta Nur Syahrurrahmah.
Kepada sekitar 144 siswa Kelas XII SMK Negeri 1 Jombang, Humas Kantor Bea Cukai Kediri, Nur Syahrurrahmah, mengatakan bahwa PKN STAN adalah pendidikan kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan, yang menyelenggarakan pendidikan program studi Diploma Bidang Keuangan Negara. “Sejarah awal berdirinya PKN STAN, berawal dari tahun 1952 bernama Kursus Djabatan Ajun Akuntan (KDAA), yang tahun 1959 berganti menjadi Sekolah Tinggi Keuangan Negara (STKN). Seiring berjalannya waktu, kemudian di tahun 2015 hingga sekarang, berganti nama Politeknik Keuangan Negara STAN diresmikan 15 Juli 2015,” ujarnya.
Program Studi yang terdapat di PKN STAN, tambahnya, yaitu D-IV Akuntansi Sektor Publik, D-IV Manajemen Keuangan Negara serta D-IV Manajemen Aset Publik.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Syaiful Arifin, memaparkan bahwa kegiatan ini selain untuk memperkenalkan PKN STAN kepada para siswa, juga untuk mengenal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan peran Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam APBN. Dimana salah satunya, APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang membuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran mulai 1 Januari sampai 31 Desember.
“Struktur APBN termasuk pendapatan negara, belanja negara, keseimbangan primer, surplus atau defisit anggaran serta pembiayaan anggaran. Sedangkan sumber pendapatan negara berasal dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hibah,” tuturnya.
Baca juga :
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
- Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Jutaan Pil Dobel L
- Tutup Rangkaian Jombang Fest 2024, Pj Bupati Teguh juga Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Pilkada Damai
- Rubah Fenomena Generasi Muda dengan Gadget, Disporapar Jombang Gelar Olah Raga Tradisional
Lebih lanjut Syaiful mengatakan, Pajak mencakup Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), cukai, bea masuk dan bea keluar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pendapatan pajak lain. Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mencakup SDA Migas, pendapatan kekayaan yang dipisahkan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), SDA non migas serta PNBP lainnya. Sedangkan hibah mencakup sumber pendapatan negara yang diterima dari pajak lain secara sukarela tanpa ada kewajiban apapun.
“Belanja negara APBN 2022 mendukung berbagai bidang pembangunan negara antara lain pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata serta bidang TIK,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) adalah unit Eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dipimpin oleh Direktur Jenderal yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan tergabung dalam World Customs Organization (WCO). “Fungsi utama Bea Cukai sendiri untuk mengoptimalkan penerimaan negara yang diperoleh melalui penerimaan bea masuk pajak dalam rangka import dan cukai. Lalu, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang dilarang serta dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan, keamanan dan moralitas,” ujarnya.
Cukai sendiri, tambahnya, merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang. “Karakteristik tertentu, itu konsumsinya perlu dikendalikan peredarannya. Perlu diawasi pemakaiannya, sebab dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup pemakaiannya. Lalu, perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Adapun jenisnya, yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol serta alkohol murni,” terangnya.
Melalui kegiatan ini, ujarnya, diharapkan peran generasi muda untuk bisa menjadi duta yang mampu menjelaskan kepada temannya, saudaranya dan masyarakat melalui berbagai media yang mereka miliki. “Sehingga, pemahaman mengenai pengelolaan uang negara oleh masyarakat akan semakin baik,” ujarnya. (azl/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan4 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan