Jombang

Dua Raperda Penyertaan Modal Perumda Aneka Usaha Seger dan Bank Jombang Disahkan

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda penyertaan modal dua Perusahaan Daerah (Perumda) di Jombang menjadi Perda, Senin (27/11/2023) tadi. Raperda penyertaan modal dua Perumda yang disahkan, yakni Perumda Aneka Usaha Seger dan Bank Jombang.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menjelaskan bahwa setelah disahkan Raperda tersebut menjadi Perda, pihaknya langsung menindaklanjuti dua Perda itu ke Gubernur Jatim. “Alhamdulillah, dua Raperda Perumda Aneka Usaha Seger dan Bank Jombang, telah ditandatangani bersama oleh DPRD dan Pj Bupati Jombang. Kemudian, ini akan dikirimkan ke Gubernur Jatim untuk difasilitasi. Modal kedua Perumda ini akan terealisasi pada APBD murni 2024 mendatang,” kata Ketua DPRD Jombang.

Baca juga :

Pihaknya berharap, para direktur di Perumda itu lebih profesional dan lebih meningkatkan kinerjanya masing-masing supaya bisa meningkatkan PAD Jombang. “Kegiatan usaha Perumda ini supaya lebih bersemangat kembali untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya penyertaan modal, dua Perumda ini bisa lebih berkembang kembali,” tambahnya.

Advertisement

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan bahwa disahkannya Raperda penyertaan modal dua Perumda tersebut supaya di 2024 mendatang, Bank Jombang dan Aneka Usaha Seger dapat terus berkembang dan dapat meningkatkan PAD Kota Santri. “Alhamdulillah, seluruh fraksi-fraksi menyetujui penyertaan modal pada dua Perumda ini. Kita berharap peningkatan usaha bisa terus bertumbuh meningkatkan kinerja dan PAD Jombang juga,” harapnya. (azl/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas