Jombang
DPUPR Jombang Lakukan Pengaspalan Jalan Sistem Lapen untuk Spesifikasi Lalu Lintas Rendah
Memontum Jombang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melakukan pengaspalan jalan dengan sistem Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) di ruas jalan Desa Kedungpari hingga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (15/02/2024) tadi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoro Adi, mengatakan pengerjaan di ruas jalan Desa Kedungpari hingga Desa Karanglo itu merupakan salah satu jenis pekerjaan jalan beraspal yang dilaksanakan dengan sistem penyiraman atau Lapen. “Pekerjaan dengan sistem Lapen ini diaplikasikan di daerah-daerah yang lalu lintasnya relatif rendah serta menjadi referensi dalam spesifikasi umum Bina Marga,” katanya.
Baca juga :
Dijelaskannya, bahwa Lapen merupakan lapis perkerasan yang terdiri atas agregat pokok dan agregat pengunci bergradasi seragam yang diikat oleh aspal. Dengan cara disemprotkan di atas agregat pokok dan pemadatannya dilakukan lapis demi lapis.
“Apabila digunakan sebagai lapis permukaan, maka setelah agregat pengunci dipadatkan, selanjutnya diberi siraman aspal kemudian diberi agregat penutup dan dipadatkan,” tambahnya.
Dinas PUPR Kabupaten Jombang telah melaksanakan pengerjaan Lapen dibeberapa titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang. “Adanya kegiatan Lapen ini, diharapkan masyarakat desa sekitar dapat menikmati jalan desa tanpa terganggu lobang ataupun batu-batuan,” tambahnya. (azl/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan