Jombang
DPRD Jombang Terima Kunjungan Pansus DPRD Surakarta Terkait Raperda Ponpes

Memontum Jombang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Doni Anggun, menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Surakarta (Solo) di Ruang Sekretaris Dewan Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Senin (06/06/2022).
Ditemui seusai acara, Doni Anggun, menyampaikan bahwa kunjungan kerja dari Pansus DPRD Kota Solo, terkait Raperda Pondok Pesantren yang menjadi hak Pansus Inisiatif. “Raperda Pondok Pesantren bukan dari Pemerintah Kota, tetapi dikeluarkan oleh DPRD. Mereka ingin membuat Raperda terkait Pondok Pesantren yang ada di Solo, sedangkan di Kabupaten Jombang, itu sudah ada sejak 2020. Bahkan, Raperda Pondok Pesantren sudah menjadi Perda,” ujarnya
Roh dari Perda Pondok Pesantren adalah bagaimana pemerintah kota atau kabupaten berkontribusi kepada Pondok Pesantren serta untuk pengawasan agar tidak terjadi ajaran-ajaran radikalisme. “Dua poin tersebut yang paling penting untuk dikomunikasikan, dirapatkan serta didiskusikan di Solo. Silahkan jika mau dikembangkan dengan kearifan lokal di Kota Solo dan berperan aktif terkait pendidikan formal tanpa mengganggu kearifan lokal di Pondok Pesantren,” tuturnya.
Baca juga:
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
Ditempat sama, Ketua Pansus DPRD Kota Solo dari Fraksi PDI-Perjuangan, Wahyu Harianto, menyampaikan bahwa kunjungan dalam rangka bertukar pikiran. “Sebab Kabupaten Jombang memiliki banyak Pondok Pesantren yang menjadi tujuan dari seluruh Indonesia untuk belajar menjadi santri di Kabupaten Jombang. Kita banyak menggali kearifan lokal yang dibawa oleh teman-teman DPRD Kabupaten Jombang. Serta menjadi masukan kami ketika kami melakukan pembahasan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Solo,” ungkapnya
Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kota Solo beranggotakan 15 orang anggota Pansus DPRD Kota Solo didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solo, serta tiga pendamping dari sekretaris dewan. “Kunjungan kerja ini membuka wawasan kami, sebab tadi banyak diceritakan bahwa filosofi Kabupaten Jombang, terkait pesantren sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Hal ini penting, salah satunya dengan hadirnya pemerintah dalam Pondok Pesantren supaya mendapat perhatian secara kelembagaan. Sehingga santri mendapatkan manfaat, salah satunya kalau di Kota Solo yaitu Santri Marhein yang berasal dari keluarga kurang mampu yang harus diberikan kesempatan belajar di Pondok Pesantren,” ujarnya. (azl/gie)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















