Jombang
DPRD Jombang Terima Kunjungan Pansus DPRD Surakarta Terkait Raperda Ponpes
Memontum Jombang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Doni Anggun, menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Surakarta (Solo) di Ruang Sekretaris Dewan Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Senin (06/06/2022).
Ditemui seusai acara, Doni Anggun, menyampaikan bahwa kunjungan kerja dari Pansus DPRD Kota Solo, terkait Raperda Pondok Pesantren yang menjadi hak Pansus Inisiatif. “Raperda Pondok Pesantren bukan dari Pemerintah Kota, tetapi dikeluarkan oleh DPRD. Mereka ingin membuat Raperda terkait Pondok Pesantren yang ada di Solo, sedangkan di Kabupaten Jombang, itu sudah ada sejak 2020. Bahkan, Raperda Pondok Pesantren sudah menjadi Perda,” ujarnya
Roh dari Perda Pondok Pesantren adalah bagaimana pemerintah kota atau kabupaten berkontribusi kepada Pondok Pesantren serta untuk pengawasan agar tidak terjadi ajaran-ajaran radikalisme. “Dua poin tersebut yang paling penting untuk dikomunikasikan, dirapatkan serta didiskusikan di Solo. Silahkan jika mau dikembangkan dengan kearifan lokal di Kota Solo dan berperan aktif terkait pendidikan formal tanpa mengganggu kearifan lokal di Pondok Pesantren,” tuturnya.
Baca juga:
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
Ditempat sama, Ketua Pansus DPRD Kota Solo dari Fraksi PDI-Perjuangan, Wahyu Harianto, menyampaikan bahwa kunjungan dalam rangka bertukar pikiran. “Sebab Kabupaten Jombang memiliki banyak Pondok Pesantren yang menjadi tujuan dari seluruh Indonesia untuk belajar menjadi santri di Kabupaten Jombang. Kita banyak menggali kearifan lokal yang dibawa oleh teman-teman DPRD Kabupaten Jombang. Serta menjadi masukan kami ketika kami melakukan pembahasan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Solo,” ungkapnya
Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kota Solo beranggotakan 15 orang anggota Pansus DPRD Kota Solo didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solo, serta tiga pendamping dari sekretaris dewan. “Kunjungan kerja ini membuka wawasan kami, sebab tadi banyak diceritakan bahwa filosofi Kabupaten Jombang, terkait pesantren sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Hal ini penting, salah satunya dengan hadirnya pemerintah dalam Pondok Pesantren supaya mendapat perhatian secara kelembagaan. Sehingga santri mendapatkan manfaat, salah satunya kalau di Kota Solo yaitu Santri Marhein yang berasal dari keluarga kurang mampu yang harus diberikan kesempatan belajar di Pondok Pesantren,” ujarnya. (azl/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan