Jombang

DPRD Jombang Rapat Dengar Pendapat Ranperda Perlindungan Sosial, Kemiskinan dan Insentif

Diterbitkan

-

DPRD Jombang Rapat Dengar Pendapat Ranperda Perlindungan Sosial, Kemiskinan dan Insentif

Memontum Jombang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Selasa (30/05/2023) tadi. Agenda ini, merupakan finalisasi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Jombang.

Dalam kegiatan itu, hadir Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) dari Universitas Brawaijaya, anggota Komisi B DPRD Jombang, anggota Komisi D Kabupaten Jombang serta sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Jombang.

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Muhamad Muhaimin, mengatakan bahwa agenda kali ini merupakan finalisasi paparan dua Raperda inisiatif. Meski sudah tiga kali melakukan pembahasan, masih banyak masukan klausul di dua Raperda tersebut.

Baca juga :

Advertisement

“Sejumlah masukan tadi masih ada pada penyempurnaan draf dua Raperda tersebut. Salah satunya, yakni terkait dengan Raperda Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Terkait dengan klausul kiteria kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Jombang. Kliteria yang dimaksud seperti terkait dengan pendapatan, kesehatan, kelompok pengangguran. Itu nantinya akan dikaji kembali,” ujarnya.

Ditambahkannya, pembahasan Raperda ini memang cukup panjang. Sebab Raperda ini nantinya akan bersentuhan langsung ke masyarakat sehingga banyak masukan dan pembahasan di dalamnya. Bahkan, dirinya sendiri masih belum bisa memastikan kapan akan dilakukan paripurna.

“Setelah ini, kami ingin Komisi B dan D melakukan pembahasan lagi serta OPD bisa melakukan FGD (Focus Group Discussion) dan hasilnya penyempurnaan tadi diberikan ke PP Otoda. Setelah itu, draf dua Raperda itu akan dikirim ke Kemenkumham. Baru kami bisa menjadwalkan paripurna untuk nota penjelasan,” jelasnya. (azl/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas