Jombang

DPRD Jombang Gelar Paripurna Propemperda 2024

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda ‘Penyampaian Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jombang tahun 2024’, Senin (08/01/2024) tadi. Pelaksanaan yang digelar di Ruang Paripurna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi dan dihadiri Pj Bupati Jombang, Sugiat, Forkopimda serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jombang dan Kepala OPD.

Pj Bupati Jombang, Sugiat, seusai paripurna menyampaikan bahwa dalam paripurna kali ini membahas penyampaian penetapan perubahan Propemperda sekaligus penandatanganan. Dimana, ada sebanyak 11 Propemperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Jombang

“Agenda hari ini baru hingga batas penandatanganan. Nantinya, masih ada rapat pembahasan lanjutannya,” kata Pj Bupati.

Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, bahwa dari penandatanganan Propemperda hari ini, selanjutnya akan dibahas dahulu di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jombang. “Hal Ini sesuai dengan surat Gubenur Jawa Timur, yang turun bahwa Propemperda Kabupaten Jombang sudah diizinkan,” ungkapnya.

Advertisement

Baca Juga :

Beberapa Propemperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna, ujarnya, diantaranya terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang 2024-2044 hingga Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Termasuk, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

“Selain itu, juga membahas terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Perubahan APBD 2024 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025,” paparnya. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas