Jombang

Delapan Kades di Kecamatan Jogoroto Jombang Ikuti Sumpah Jabatan

Diterbitkan

-

Delapan Kades di Kecamatan Jogoroto Jombang Diambil Sumpah Jabatan

Memontun Jombang – Delapan kepala desa di Kecamatan Jogoroto, mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa. Pelantikan dilakukan oleh masing-masing kepala desa, bertempat di Kantor Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Rabu (02/02/2022).

Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Agus (DPMD), Prasetyo, Camat Jogoroto, Nunik Hidayati, Kapolsek Jogoroto, AKP Achmad Darul Hudha, Danramil Jogoroto, Letda Arm Mikhrom, Kepala KUA Jogoroto, Samsul Anam, Kepala Desa Jogoroto, Shodirin, Kepala Desa Sawiji, Erwin Burhan, Kepala Desa Alang-Alang Caruban, Zuniati, Kepala Desa Sukosari, H Noer Jono, Kepala Desa Sumbermulyo, Fuad, Kepala Desa Ngumpul, Zainal Arifin, Kepala Desa Tambar, Jawahirul Fuad dan Kepala Desa Janti, H Mustain. Termasuk, delapan perangkat desa di Jogoroto, BPD serta tokoh masyarakat Kecamatan Jogoroto.

Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Perangkat desa dilaksanakan oleh Desa Jogoroto, Desa Alang-Alang Caruban, Desa Sukosari, Desa Sawiji, Desa Sumbermulyo, Desa Ngumpul, Desa Tambar serta Desa Janti. Adapun posisi yang diisi, adalah sekretaris desa (Sekdes), kepala seksi (Kasi), kepala urusan (Kaur) serta kepala dusun (Kasun).

Mewakili Kepala DPMD Jombang, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Agus Prasetyo, dalam sambutannya menyampaikan agar perangkat terlantik bisa segera menyesuaikan dan berdaptasi. “Kepala DPMD menyampaikan selamat atas dilantiknya perangkat desa dari delapan desa di Kecamatan Jogoroto. Diharapkan, untuk perangkat terlantik bisa segera menyesuaikan, beradaptasi dan bisa segera menunjukkan kinerja terbaik agar menjadi tim kerja yang baik,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Dalam kesempatan itu juga disampaikan, ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya bagi panitia pengisian perangkat di delapan desa. Sehingga, bisa berjalan dengan baik dan lancar mulai dari proses ujian CAT hingga proses pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan.

“Bagi perangkat desa terlantik bisa selalu meningkatkan wawasan serta pengetahuan. Baik secara formal maupun non formal. Sekarang, kita dituntut harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, karena saat ini segala sesuatu dilaksanakan dengan sistem IT,” tuturnya.

Camat Jogoroto, Nunik Hidayati, juga menyampaikan agar kepada perangkat desa terlantik bisa segera beradaptasi dan memahami tupoksinya masing-masing. Karena, menjadi perangkat desa merupakan tugas yang sangat berat, sebab perangkat adalah kepanjangan tangan dari kepala desa.

“Harapannya, perangkat desa terlantik bisa bekerjasama dengan sesama perangkat, terutama kepala desa. Sehingga, roda pemerintahan desa khususnya pembangunan desa, bisa berjalan dengan baik,” paparnya. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas