Hukum & Kriminal
Curanmor Roda Dua dan Empat Dibekuk Polres Jombang

Memontum Jombang – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) baik roda dua maupun roda empat berhasil diringkus Polres Jombang. Hasil ungkap ini, dirilis di Mapolres Jombang, Senin (03/10/2022) tadi.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, menjelaskan bahwa pelaku Curanmor roda dua yang berhasil diungkap adalah pelaku yang dalam aksinya sempat viral di Medsos. Yakni, pencurian motor yang spesialis menyatroni parkiran beberapa masjid di kawasan Jombang.
“Pelaku beraksi di beberapa TKP yang tersebar di wilayah Jombang. Seperti Gudo, Diwek serta beberapa wilayah lainnya. Kejadian, dilakukan dengan memanfaatkan waktu masyarakat yang tengah lengah. Terutama, yang sedang melaksanakan ibadah di masjid,” ujarnya.
Para tersangka Curanmor roda dua yang berhasil ditangkap, yakni adalah SMR (37) warga Kabupaten Kediri, BES (36) warga Kabupaten Kediri serta BS (38) warga Perak Jombang. Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku menggunakan kunci T.
Baca juga:
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
Dijelaskan pula, untuk tersangka Curanmor roda empat, diantaranya SH (42) dan ARI, warga Kecamatan Bareng, yang hingga kini masih DPO. Sedangkan penadah, berinisial PTY warga Mojokerto. Untuk Curanmor roda empat, para tersangka menggunakan soket-soket listrik untuk menghidupkan mobil. Hasil pencurian di jual kepada penadah di wilayah Mojokerto, dengan cara dipereteli.
“Para tersangka menjual berupa part-part seperti sasis serta rangkaian lainnya, yang kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta, untuk setiap unit kendaraan,” tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 10 unit kendaraan bermotor roda dua serta tiga unit kendaraan bermotor roda empat. Dengan rincian, dua unit sudah dipreteli dan 1 unit kondisi tinggal 70 persen yang masih utuh.
“Para tersangka pelaku Curanmor R2 maupun R4 merupakan pemain baru, sedangkan untuk penadah merupakan pemain lama. Cara kerja para tersangka mencari sasaran yang bisa dicuri serta lemah pengawasan,” ungkapnya. (azl/gie)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















