Jombang
Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, RSUD Jombang Miliki Instalasi Sanitasi Lingkungan

Memontum Jombang – RSUD Jombang terus berupaya menciptakan lingkungan bersih dan sehat terkait sanitasi lingkungan untuk kenyamanan dan kesehatan. Hal itu, diwujudkan melalui Instalasi Sanitasi Lingkungan RSUD Jombang.
Instalasi Sanitari Lingkungan RSUD Jombang, menurut Humas, Dian Kartika Dewi, dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan melalui terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. “Instalasi lingkungan merupakan salah satu instalasi penunjang medis yang memiliki tugas pokok melaksanakan pengelolaan pada media lingkungan fisik, kimia dan biologis di rumah sakit,” ujar Dian, dalam acara Talk Show Humas RSUD Menyapa, Jumat (19/05/2024) tadi.
Lebih lanjut disampaikan, upaya-upaya tersebut diantaranya adalah rutin melakukan pengecekan kualitas air. Meliputi, air bersih, air minum, air kebutuhan khusus hingga air limbah.
Selain itu, tambahnya, ada pemantauan rutin terhadap kualitas udara di ruangan- ruangan khusus, udara di dalam lingkungan rumah sakit maupun kualitas udara di lingkungan sekitar rumah sakit. “Untuk pemantauan air bersih sendiri, kita melakukan setiap bulan untuk parameter mikro biologi. Kemudian, setiap enam bulan sekali untuk parameter kimia,” jelasnya.
Baca juga :
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
Terkait air limbah, Dian mengaku, pihaknya rutin melakukan pemantauan setiap sebulan sekali. Pemantauan dilakukan melalui uji laboratorium yang hasilnya dilaporkan kepada pihak terkait.
“Tindakan itu semua sesuai dengan dasar hukum dari Peraturan Menteri Kesehatan RI. Jadi untuk melakukan semua prosedur ini, sebelumnya kita menggunakan acuan Permenkes Nomor 7 tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan rumah sakit. Kita sekarang beralih ke Permenkes terbaru yakni di Permenkes Nomor 2 tahun 2023,” tuturnya.
Jika saat dilakukan pemeriksaan ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan standard baku mutu, Dian mengatakan, pihak instalasi sanitasi lingkungan akan melakukan analisa dan berkoordinasi dengan pengelola ruangan tersebut. Dengan adanya pemeriksaan secara rutin dan akurat, diharapkan tercipta kondisi lingkungan rumah sakit yang memenuhi standar sanitasi, baku mutu lingkungan serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. (azl/gie)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















