Jombang
Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, RSUD Jombang Miliki Instalasi Sanitasi Lingkungan
Memontum Jombang – RSUD Jombang terus berupaya menciptakan lingkungan bersih dan sehat terkait sanitasi lingkungan untuk kenyamanan dan kesehatan. Hal itu, diwujudkan melalui Instalasi Sanitasi Lingkungan RSUD Jombang.
Instalasi Sanitari Lingkungan RSUD Jombang, menurut Humas, Dian Kartika Dewi, dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan melalui terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. “Instalasi lingkungan merupakan salah satu instalasi penunjang medis yang memiliki tugas pokok melaksanakan pengelolaan pada media lingkungan fisik, kimia dan biologis di rumah sakit,” ujar Dian, dalam acara Talk Show Humas RSUD Menyapa, Jumat (19/05/2024) tadi.
Lebih lanjut disampaikan, upaya-upaya tersebut diantaranya adalah rutin melakukan pengecekan kualitas air. Meliputi, air bersih, air minum, air kebutuhan khusus hingga air limbah.
Selain itu, tambahnya, ada pemantauan rutin terhadap kualitas udara di ruangan- ruangan khusus, udara di dalam lingkungan rumah sakit maupun kualitas udara di lingkungan sekitar rumah sakit. “Untuk pemantauan air bersih sendiri, kita melakukan setiap bulan untuk parameter mikro biologi. Kemudian, setiap enam bulan sekali untuk parameter kimia,” jelasnya.
Baca juga :
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
Terkait air limbah, Dian mengaku, pihaknya rutin melakukan pemantauan setiap sebulan sekali. Pemantauan dilakukan melalui uji laboratorium yang hasilnya dilaporkan kepada pihak terkait.
“Tindakan itu semua sesuai dengan dasar hukum dari Peraturan Menteri Kesehatan RI. Jadi untuk melakukan semua prosedur ini, sebelumnya kita menggunakan acuan Permenkes Nomor 7 tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan rumah sakit. Kita sekarang beralih ke Permenkes terbaru yakni di Permenkes Nomor 2 tahun 2023,” tuturnya.
Jika saat dilakukan pemeriksaan ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan standard baku mutu, Dian mengatakan, pihak instalasi sanitasi lingkungan akan melakukan analisa dan berkoordinasi dengan pengelola ruangan tersebut. Dengan adanya pemeriksaan secara rutin dan akurat, diharapkan tercipta kondisi lingkungan rumah sakit yang memenuhi standar sanitasi, baku mutu lingkungan serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. (azl/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan