Jombang

Bupati Mundjidah Lantik Kades Antar Waktu Wonomerto Jombang

Diterbitkan

-

Bupati Mundjidah Lantik Kades Antar Waktu Wonomerto Jombang

Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab melantik kepala desa antar waktu Wonomerto, Siswoyo. Turut hadir dalam pelantikan itu, Forkopimda Kabupaten Jombang, Forkopimcam Kecanatan Wonosalam, Ketua PKK Kecamatan Wonosalam, Kepala desa Se-Kecamatan Wonosalam, BPD serta tamu undangan. Pelaksanaan sendiri, digelar di Kantor Balai Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, Jumat (31/12/2021).

Bupati Jombang dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pribadi atau Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Antar Waktu Wonomerto atas pelantikannya hari ini. “Saya berharap, kepala desa terlantik bisa memahami dan menjalankan tupoksi sesuai dengan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan. Sehingga, dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Mewujudkan masyarakat sejahtera dan bahagia serta mewujudkan pemerintahan desa yang baik sampai habis masa jabatan Tahun 2025,” ujarnya.

Ditambahkannya, kepala desa harus bisa memahami fluktuasi, kondisi, potensi, problemantika serta aspirasi yang ada di masyarakat. Selalu mengedepankan budaya kebersamaan serta terbuka dalam bekerja melayani masyarakat.

Baca juga :

Advertisement

“Ucapan terima kasih setulus-tulusnya serta memberikan apresiasi kepada pejabat kepala desa dan pengurus tim penggerak PKK Desa Wonomerto, atas jasa serta kiprahnya dalam membangun desa selama memangku amanah pemerintahan Desa Wonomerto. Kami meyakini, tanpa peran aktif semua pihak bersinergi dalam memangku amanah berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik. Semoga apa yang sudah dilakukan menjadi amal ibadah di sisi Allah,” tuturnya.

Masih menurut Bupati Jombang, terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tokoh masyarakat, aparat keamanan serta semua pihak yang telah ikut meciptakan suasana damai dan kondusif untuk mensukseskan pemilihan kepala desa antar waktu melalui mekanisme musyawarah desa. Di samping, tetap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah persebaran wabah covid-19, serta menjaga konduktifitas pemilihan kepala desa

“Kepala desa harus mempunyai jiwa interpensif dan kreatifitas. Sehingga membawa kemajuan bagi desanya. Kepala desa beserta perangkat merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan secara bertahap,” ungkapnya. (azl/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas