Jombang

Banyak Tenaga Guru Masuki Masa Purna, Puluhan SD di Jombang Tak Miliki Kepsek

Diterbitkan

-

Banyak Tenaga Guru Masuki Masa Purna, Puluhan SD di Jombang Tak Miliki Kepsek

Memontum Jombang – Kekosongan jabatan untuk kepala sekolah (Kepsek) di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jombang, dipastikan akan terus bertambah. Itu karena, banyak tenaga guru yang akan memasuki masa purna tugas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah dikarenakan akibat tenaga guru yang memasuki masa purna tugas alias pensiun. “Terhitung per 1 Maret 2023, ada 38 SD di Kabupaten Jombang yang kosong dan ini menjadi problem. Tetapi, hal tersebut tidak mempengaruhi proses belajar mengajar karena sudah ada solusi,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, menyikapi kekosongan itu untuk sementara seluruhnya dijabat oleh Plt (pelaksana tugas). Batas waktu jabatan Plt, belum bisa dipastikan sampai ada penunjukan guru penggerak sebagai kepala sekolah definitif.

“Plt yang menjadi kepala sekolah merupakan guru senior yang ada di masing-masing sekolah dan Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan penting. Kebijakan urgent bisa diambil pimpinan di atasnya,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Hampir setiap bulan, tambahnya, ada kepala sekolah yang pensiun. Per 1 Januari 2022 lalu, ada 22 SD yang kosong. Memasuki Maret 2023 sudah bertambah menjadi 38 kepala sekolah, namun di sisi lain stok calon kepala sekolah juga habis.

“Nantinya, guru penggerak yang akan menjadi kepala sekolah. Hanya saja, untuk prosesnya belum berjalan. Guru penggerak adalah guru-guru terpilih yang telah melewati serangkaian seleksi ketat mencakup program pelatihan online (daring), lokakarya, konferensi dan pendampingan,” ungkapnya.

Terdapat sekitar 22 guru penggerak SD angkatan kelima yang memenuhi syarat, akan tetapi 22 guru penggerak tersebut akan dilihat kembali kelayakannya. Ada tim pertimbangan yang akan menilai kelayakan guru penggerak tentang kepatutan untuk menjadi kepala sekolah. Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan layak menjadi kepala sekolah, 22 orang guru penggerak itu akan dilantik menjadi kepala SD. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas