Jombang

Antisipasi Penyebaran Covid, Lapas Jombang Tiadakan Jam Kunjung serta Optimalkan Video Call

Diterbitkan

-

Antisipasi Penyebaran Covid, Lapas Jombang Tiadakan Jam Kunjung serta Optimalkan Video Call

Memontum Jombang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Jombang, melakukan program pembinaan dengan menerapkan Prokes ketat sesuai program pemerintah, Selasa (22/02/2022).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Jombang, Mahendra, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa terkait dengan pandemi covid, kunjungan secara tatap muka untuk sementara ditiadakan. Sehingga, semuanya hanya berupa titipan berupa barang. Sedangkan untuk mensiasati agar warga binaan agar bisa tetap berinteraksi dengan keluarga, Lapas juga menyediakan video call di jam-jam tertentu.

“Semenjak adanya pemberlakuan PPKM, penitipan barang sekaligus berkomunikasi dengan keluarga melalui monitor yang disediakan oleh Lapas. Untuk warga binaan, dilakukan seminggu hanya tiga kali setiap Senin, Rabu dan Sabtu. Sedangkan setiap Selasa, Kamis dan Jumat, digunakan untuk bersih-bersih mulai membersihkan seluruh ruangan hingga dilakukan desinfektan. Untuk waktu libur, digunakan untuk pensterilan,” ujarnya.

Baca juga:

Advertisement

Setiap hari, tambahnya, warga binaan melakukan senam sekalian berjemur di bawah sinar matahari. Selain itu, warga binaan juga diajak melakukan kegiatan sholat berjamaah dan mengaji.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan membaca ayat-ayat suci Al-quran serta sholat berjamaah, bisa membuat mereka tidak ingin kembali Lapas. Banyak warga binaan yang setelah keluar, berubah menjadi baik. Di Lapas juga ada BLK, sehingga setelah keluar banyak yang membuka usaha sendiri. Sedangkan untuk warga binaan wanita, ada tambahan kegiatan secara daring yaitu Women Crisis Center (WCC),” tuturnya.

Masih menurut Kalapas, total warga binaan di Lapas Jombang sebanyak 962 orang. Sekitar 90 persen warga binaan, sudah diberikan vaksinasi. Sedangkan untuk petugas, semuanya sudah melakukan vaksinasi booster yang di back up oleh Dinas Kesehatan atas arahan Bupati Jombang, pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh UPTD Puskesmas Jelakombo.

“Lapas Kabupaten Jombang juga terdapat blok isolasi. Bahkan, ada satu kamar khusus untuk warga binaan yang mempunyai penyakit penyerta (Komorbid),” tegasnya.

Sebulan sekali, tambahnya, Lapas Kabupaten Jombang melakukan pemindahan warga binaan sebanyak 30 orang. Hal ini dilakukan, untuk mengurangi jumlah hunian di Lapas Kabupaten Jombang. Sebab, hampir seluruh Lapas di Jawa Timur, over kapasitas.

Advertisement

“Warga binaan bisa minta untuk dipindahkan, sebab memang ada Undang-undangnya. Pengajuan pemindahan, syaratnya harus ada persetujuan dari pihak keluarga dan yang diprioritaskan adalah warga binaan residivis. Masa pandemi covid juga terdapat program asimilasi. Hal ini, merupakan salah satu upaya untuk pengurangan jumlah warga binaan,” ungkapnya.

Menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Lapas memberikan remisi lebaran dengan kriteria enam bulan terakhir berkelakuan baik untuk kasus biasa. Sedangkan untuk kasus korupsi, harus berkelakuan baik selama 9 bulan terakhir serta pidana harus di atas 6 bulan. (azl/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas