Jombang

Sekda Jombang, Sekwan dan Asisten Administrasi Umum Provinsi Jatim Masuk Bursa Pj Bupati Jombang

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Jombang, Kamis (03/08/2023) tadi. Gelaran paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang, H Mas’ud Zuremi dan diikuti seluruh anggota, Forkopimda dan Kepala OPD Pemkab Jombang.

Ketua DPRD Jombang, mengatakan bahwa gelaran agenda paripurna menindaklanjuti Surat Kemendagri terkait surat perintah usulan Pj Bupati Jombang bersama semua Ketua Fraksi di DPRD Jombang. “Dalam pertemuan itu, atas hasil musyawarah mufakat menyepakati tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Jombang, sesuai dengan perundangan. Yaitu, berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, nama-nama itu diantaranya, pertama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. Kedua, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Andik Fajar Cahyono serta ketiga adalah Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Timur, H Akhmad Jazuli.

Baca juga:

Advertisement

“Setelah paripurna, kita lakukan penetapan. Semua berkas persyaratan serta perlengkapannya secara administrasi sudah selesai, termasuk berita acaranya. Kemudian, kita kirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Artinya, kewenangan mutlak semuanya ada di Kemendagri. DPRD Kabupaten Jombang hanya menunggu, siapa nanti yang akan menjadi Pj Bupati Jombang. Harapannya, dari ketiga nama yang dikirim salah satunya menjadi Pj Bupati Jombang,” tuturnya.

Perlu diketahui, dalam surat Kemendagri kepada DPRD Jombang, bahwa pada 9 Agustus 2023, harus sudah selesai proses pengusulan nama Pj Bupati Jombang dan masuk ke Kemendagri. Artinya, kemungkinan setelah 9 Agustus 2023, akan turun surat Kemendagri terkait Pj Bupati Jombang. Dengan begitu, pada 24 September 2023 jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang selesai. Kemudian, akan dilakukan pelantikan Pj Bupati Jombang yang telah ditunjuk oleh Kemendagri. (azl/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas