Jombang
Bupati Jombang Berangkatkan 800 Perangkat Desa Ikuti Silatnas Jilid III di Jakarta
Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, memberangkatkan rombongan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, untuk mengikuti Silatnas (Silaturahmi nasional) PPDI Jilid III di Jakarta. Dalam prosesi itu, sebanyak 800 orang perangkat desa, diberangkatkan darii Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (24/01/2023) tadi.
Bupati Hj Mundjidah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemberangkatan 800 orang PPDI Kabupaten Jombang, ini dalam rangka melakukan suatu ikhtiar perjuangan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat. PPDI merupakan suatu jembatan antara pemerintah daerah dengan desa. Selain itu, PPDI merupakan suatu organisasi yang sangat vital untuk melayani masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat desa yang telah mengkondisikan desa menjadi aman, damai, makmur, mandiri dan sejahtera. Selamat jalan dan semoga terus diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan serta keberhasilan. Mudah-mudahan ikhtiar ini mendapat kemudahan, kelancaran dan keberhasilan,” ujarnya.
Baca juga:
- H-2 Pilkada, Linmas Kabupaten Jombang Gelar Apel Pasukan
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
Dirinya berharap, bahwa Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, yang menyatakan perangkat desa masa bhakti sampai di usia 60 tahun, tetap dipertahankan. “Perjuangan ini untuk keberlangsungan pemerintah desa, khususnya di Kabupaten Jombang. Semoga perjuangannya dikabulkan oleh DPR-RI, sekaligus diperhatikan dan didengarkan oleh pemimpin-pemimpin pusat. Sehingga, bisa memutuskan bahwa masa bhakti perangkat desa tetap 60 tahun,” tuturnya.
Di tempat sama, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi, mengatakan bahwa PPDI Kabupaten Jombang, akan menyampaikan tuntutan terkait masa bhakti perangkat desa yang akan disamakan dengan masa bhakti kepala desa. “Salah satu tuntutan Apdesi yang tertuang dalam rekomendasi Apdesi, di point 4 yaitu masa bhakti perangkat desa disamakan dengan masa bhakti kepala desa. Selain itu, agenda Silatnas ke Jakarta juga terkait kesejahteraan perangkat desa dan kejelasan status perangkat desa,” ungkapnya.
Ditambahkannya, kegiatan akan dilaksanakan di dua titik yaitu di Kantor DPR RI, setelah itu sekitar 150 bus akan bergerak menuju Istana Negara. Di Kabupaten Jombang sendiri, memberangkatkan sebanyak 17 bus untuk berpartisipasi dalam kegiatan Silatnas.
“Dalam Undang-Undang ASN yang termasuk ASN adalah PNS serta P3K. Paling tidak, setelah ini di poin ke tiga adalah perangkat desa. Dengan situasi dan kondisi khusus serta melihat hak asal usul desa tanah ganjaran tetap melekat pada perangkat desa,” harapnya. (azl/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan