Hukum & Kriminal
Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan, Belasan Oknum dari Satu Perguruan Silat Diamankan Polres Jombang

Memontum Jombang – Belasan oknum dari salah satu perguruan silat, diamankan petugas Satreskim Polres Jombang. Mereka diamankan, karena diduga terlibat aksi pengeroyokan di kawasan Perak, Kabupaten Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, menyampaikan bahwa kasus dugaan pengeroyokan ini diawali dari kegiatan perkumpulan salah satu perguruan pencak silat di Wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang. Selanjutnya, mereka melakukan konvoi dan diduga membuat onar di tiga lokasi yang berada dalam wilayah hukum Polsek Perak.
“Setelah selesai acara, kemudian mereka konvoi. Dari sinilah, kemudian menimbulkan keonaran pada masyarakat serta mengakibatkan sejumlah kejadian yang mengakibatkan dua orang terluka serta kerusakan beberapa unit sepeda motor dan bangunan di rute yang mereka lalui,” urainya.
Baca juga:
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
Dari kejadian tersebut, tambahnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan 13 orang dari perguruan tersebut. “Ada sebayak lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan sisanya dilakukan pendalaman. Kepada lima tersangka, dikenakan Pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Namun, ujarnya, dari lima orang yang sudah ditetapkan tersangka ini, masih dimungkinkan bisa bertambah. “Apabila nanti dalam pengembangan ditemukan adanya dugaan tersangka baru, maka akan dilakukan penangkapan. Sebaliknya, mereka yang diamankan dan tidak terbukti, maka akan dipulangkan. “Jika belum memenuhi, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua, pemerintah setempat dan kepala sekolah. Apabila sudah dewasa, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak tempatnya bekerja. Sehingga, nanti timbul tanggung jawab dari semua untuk menciptakan suasana Jombang yang kondusif,” ujarnya.
Masih menurut Kasatreskrim, motif dari kejadian ini, yakni ingin menunjukkan eksistensi dari perguruan. “Kami mengimbau kepada seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Jombang, bahwa pihak kepolisian tidak melarang mengadakan kegiatan. Tetapi, apabila ada oknum dari perguruan tersebut membuat keonaran dan berujung pada tindak pidana, maka pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap oknum,” ujarnya. (azl/gie)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















