Jombang
Permudah Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Jombang Sosialisasikan Adminduk dalam Genggaman
Memontun Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menggelar Sosialisasi Sistem Informatika Kependudukan ‘Adminduk dalam genggaman’, Selasa (08/11/2022) tadi. Hadir dalam pelaksanaan itu, perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri, perwakilan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jatim, Assisten I Kabupaten Jombang, Purwanto, OPD Kabupaten Jombang, Notaris Sekabupaten Jombang, Perbankan, Camat hingga Kepala Desa Sekabupaten Jombang.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas gelaran sosialisasi ‘Adminduk dalam genggaman’. “Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan kemudahan dalam pelayan kepada masyarakat, terkait identitas kependudukan. Sehingga, tidak ada lagi masalah identitas hilang dan lain sebagainya,” ujarnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, Masduki Zakaria, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi terkait sistem inovasi administrasi kependudukan, ini merupakan era perubahan terhadap administrasi kependudukan yang dahulu berupa kartu dan sekarang ke HP. Sehingga, sekarang lebih praktis atau dalam genggaman.
Tujuan kegiatan ini, ujarnya, untuk menyamakan persepsi kepada lembaga pemanfaatan data Adminduk. Makanya, kita turut mengundang notaris, perbankan, Kepala OPD dan Kepala Desa dengan harapan jika program diterapkan, mereka sudah memahami.
Baca juga :
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
“Minimal, Kepala Desa bisa mensosialisasikan. Sebab, mereka sudah lebih dahulu mempunyai administrasi atau adminduk digital. Ssehingga, ketika aplikasi diterapkan, sudah tidak canggung,” ungkapnya.
Langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi digital Disdukcapil, tambahnya, cukup mendonwload di playstore dan kemudian melakukan aktifasi di Dukcapil. Harapannya, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak bingung ketika kehilangan KTP, KK maupun pemalsuan data. Disamping itu, bila memerlukan dokumen tidak perlu susah-susah membawa banyak dokumen, cukup menggunakan aplikasi.
“Dengan menggunakan aplikasi ini, maka dapat meminimalisir kebocoran data kependudukan. Karena, aplikasi ini tidak bisa di screenshot dan hanya bisa dibagikan dalam bentuk barcode. Jadi, setelah discan data, maka secara otomatis setelah 20 menit data tersebut akan hilang dengan sendirinya,” paparnya (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan