Jombang
Pilih Kades PAW, Desa Bandung Jombang Gelar Musdes

Memontum Jombang – Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di Kantor Balai Desa, Sabtu (04/06/2022) tadi. Hadir dalam pelaksanaan itu, Forkopimcam, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta 311 orang perwakilan warga Desa Bandung.
Dalam PAW itu, desa melaksanakan dengan sistem voting serta diikuti oleh tiga calon Kepala Desa. Yaitu, Anang Fauzi dengan nomor urut 1, Muhammad Fathoni dengan nomor urut 2 serta Imron Rosyadi dengan nomor urut 3. Sementara surat suara yang disediakan, adalah sebanyak jumlah perwakilan hak pilih atau 311 lembar surat suara.
Camat Diwek, Sudiro, dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses atas pemilihan pelaksanaan itu. Dirinya berharap, agar semua bisa saling mengingatkan bahwa ini merupakan proses untuk membangun Desa Bandung, untuk ke depan lebih baik lagi.
Baca juga :
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
“Mari kita dorong bersama-sama, agar pemerintahan desa ini semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Panitia Pemilihan, Yoni Tri Joko Kurnianto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan itu untuk memilih penerus kepala desa definitif, yang telah meninggal dunia sebelum habis masa bhakti. “Sesuai Perbup 34 Tahun 2021, semua tahapan sudah dijalani dan tidak ada yang dilewatkan sampai Musdes Pemilihan dilakukan,” ujarnya.
Dari pelaksanaan itu, diperoleh hasil rekapitulasi masing-masing yakni nomor urut 1, Anang Fauzi, mendapat 176 suara, nomor urut 2, Muhammad Fathoni, mendapat 131 suara dan nomor urut 3, Imron Rosyadi, sebanyak 1 suara. Sisanya 2 suara, dinyatakan tidak sah. (azl/sit)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















