Jombang
19 Desa di Mojowarno Jombang Mulai Terima BLT BBM dan Sembako
Memontum Jombang – Sebanyak 19 desa di wilayah Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, menerima penyaluran program BLT BBM dan Sembako, untuk tahap I. Pelaksanaan itu, salah satunya seperti yang berlangsung di Balai Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Jumat (09/09/2022) tadi dan disaksikan Muspika.
Camat Mojowarno, Supriyono, menyampaikan bahwa total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT BBM dan Sembako menurut data ada sebanyak 8.511 KPM. Secara keseluruhan, semua berasal dari KPM PBNT (Program Bantuan Pangan Non Tunai) serta Program Keluarga Harapan (PKH).
“Bagi penerima yang berhalangan hadir pada hari ini, maka untuk pengambilan berikutnya dapat mengambil di Kantor Pos terdekat. Sedangkan bagi KPM yang NIKnya tidak sama, bisa melakukan perubahan dengan membuat perubahan NIK di desa kemudian ke kecamatan baru bisa mengambil ke Kantor Pos,” ujarnya.
Baca Juga :
- Peringatan Hari Perhubungan Nasional, Pj Bupati Jombang Beri Apresiasi dan Penghargaan Dishub
- Kemenkominfo Kenalkan Santri dengan Tren Games dan E-Sports di Era Digital melalui Webinar di Jombang
- Libatkan Santri Kenali Literasi Digital Sejak Dini, Kemenkominfo Gelar Webinar di Jombang
- Webinar di Jombang, Kemenkominfo Ajak Pelajar Jadi Warganet yang Cakap, Beretika dan Berdaya
- Lapas Kelas IIB Jombang Gelar Pisah Sambut Kalapas
Lebih lanjut disampaikan, bagi KPM disabilitas ataupun sakit, sehingga tidak bisa mengambil, maka akan dilakukan penyerahan secara door to door oleh petugas Kantor Pos. Proses pengambilan bagi yang berhalangan hadir, diberikan waktu selama 3 minggu.
Ketua Tim Pembayaran dari Kantor Pos Jombang di Kecamatan Mojowarno, Wais Alqorni, menyampaikan bahwa program pembagian dana BLT BBM dan Sembako ini berdasarkan intruksi pusat. Total besaran bantuan dari BLT BBM dan Sembako, yakni 500 ribu.
“Bagi KPM yang belum melakukan pengambilan BLT BBM dan Sembako, bisa melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kepala desa untuk pengambilan langsung ke Kantor Pos. Bagi yang sakit bisa melakukan pengaduan ke kepala desa dan akan dilakukan kunjungan langsung oleh petugas Kantor Pos,” terangnya.
Batas maksimal waktu pengambilan setelah 3 minggu dari hari pembagian, tambahnya, maka dana dinyatakan hangus dan dilakukan pengembalian kepada Kementerian Sosial.
Sementara itu, Kepala Desa Mojowangi, Pramono Hadi, menjelaskan bahwa besar BLT BBM senilai Rp 150 ribu dan diberikan langsung untuk dua bulan. Sehingga, total diterima sebesar Rp 300 rivu. Sedangkan untuk pencairan BPNT (Sembako) selama 1 bulan dengan nominal Rp 200 ribu.
“Sehingga total yang diterima oleh KPM sejumlah Rp 500 ribu. Di Desa Mojowangi sendiri ada sekitar 188 KPM,” ujarnya. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan4 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan4 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan