Jombang
Panitia Pilkades Banjardowo Gelar Pengundian Nomor Urut
Memontum Jombang – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banjardowo, menggelar pengundian nomor urut calon Kepala Desa (Kades) dan penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Balai Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jumat(23/10) tadi.
Ketua Panitia Pilkades, Drs Toni Budiman, dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan berita acara seleksi administrasi pendaftaran bakal calon kepala desa banjardowo pada 20 Oktober 2020 no 140/3/415.53.19/Panitia Pemilihan/2020, pihaknya mengadakan rapat pleno terbuka yang di hadiri bakal calon bertempat di sekertariat panitia Pilkades.
“Kami telah mengadakan penelitian administrasi dan menetapkan calon Kepala Desa Banjardowo. Mereka yaitu Suraji, Samsul Arif dan Amirul Mukminin,” katanya.
Ditambahkan, daftar pemilih sementara sebanyak 6.853 orang. Sedangkan daftar pemilih tambahan sebanyak 61 orang. Sehingga, total daftar pemilih tetap sebanyak 6.914 orang,” ujarnya.
Camat Jombang, Muhdlor, mengapresiasi dan menghargai apa yang sudah dilakukan panitia Pilkades. “Saya berharap, ikrar damai yang sudah disampaikan tahdi, bisa direalisasikan ke masyarakat. Sehingga, tidak hanya sebatas ucapan di bibir. Harapan kami sebagai Muspika, kepada tiga calon kepala desa (Kades) bisa mengendalikan team masing-masing untuk tidak melakukan pelanggaran serta melanggar hukum. Baik yang bersifat administratif, maupun bentuk-bentuk lain,” kata Muhdlor. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan