Pemerintahan

Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online

Diterbitkan

-

Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online

Memontum Jombang – Percepatan pendataan Dinas Dukcapil Jombang, tak bisa lepas dari masyarakat pemohon. Pasalnya, guna mendukung proses pendataan yang berhubungan dengan pembaruan data, pemohon wajib datang sendiri.

Ini berkaitan dengan pindah domisili atau kehilangan KTP dan KK, yang bersangkutan harus langsung datang dengan membawa kelengkapan data supaya tidak terjadi penyalahgunaan data untuk kepentingan pribadi.

Hal ini disampaikan oleh Masduki Zakaria ketika diwawancarai oleh sejumlah media usai menghadiri hearing di ruang komisi A, Jumat (10/7/2020).

Lanjut Masduki, menyikapi tentang keterlambatan proses perbaharuan data di Dukcapil Kabupaten Jombang yang dulu cukup di kecamatan sekarang harus langsung ke Dukcapil per tanggal 1 April sudah bisa dilakukan tingkat desa. Tidak semuanya harus diurus ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang.

Advertisement

Sedangkan terkait Kartu identitas Anak (KIA) Dinas pandemi Covid 19 tidak ada masalah dengan pendataannya, karena yang mendata dari sudah bekerjasama dengan pihak sekolah- sekolah. Jadi pendataannya dilakukan di masing-masing sekolahan

Pendataan tersebut bisa dilakukan secara online, akan tetapi untuk mencetak kartunya tetap harus ke Kantor Dispenduk Capil. Itu salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dispendukcapil.

Tidak hanya itu, bagi anak yang baru lahir apabila menginginkan kartu Identitas anak sangat mudah. “Bagi anak yang baru lahir dan mengurus akta kelahiran otomatis mendapat kartu identitas anak, pungkasnya. (wis/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas