Berita

PDIP Jombang Laporkan Pembakaran Bendera

Diterbitkan

-

PDIP Jombang Laporkan Pembakaran Bendera

Memontum Jombang – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPI-P) Kabupaten Jombang hari Senin (29/6/2020) pagi melaporkan tragedi pembakaran bendera partai, yang dilakukan oknum tertentu pada saat demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pekan lalu di Jakarta.

Laporan tertulis itu diantar oleh tujuh orang Pengurus DPC PDIP Kabupaten Jombang diserahkan langsung oleh Bahana Bela Benanda kepada Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho, S.IK di Polres Jombang, Jl. KH Wahid Hasyim No. 62, Kelurahan Kepanjen, Kec. Jombang.

“Pelaporan ini untuk memberikan dukungan moral bagi kepolisian untuk terus mengusut oknum pelaku pembakaran dimaksud. Pembakaran ini yang kami tidak terima,” kata Bahana Bela Benanda, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Jombang saat jumpa pers di Sekretariat, Desa Pulo, Kecamatan Jombang Kota, Senin siang.

Didampingi M Sholeh Wakil Ketua Bidang Pertanian dan Nelayan serta Amir Hamzah Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik, Bela menyatakan keberatan atas tragedi tersebut.

Advertisement

Keberatan kami, ucap Bela, tidak hanya persoalan pembakaran bendera PDI Perjuangan, akan tetapi, karena tempat pembakarannya didampingkan dengan bendera PKI, yang dikesankan seolah-olah PDIP identik dengan PKI.

“Ini yang kami tidak terima. Karena kita tahu sejak awal PDI Perjuangan berdiri, mulai berdirinya PNI 4 Juli 1927, azasnya sudah marhanisme waktu itu. Dan PDI Perjuangan azasnya Pancasila,” tandas Kader yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum DPC PDIP Jombang ini.

Dikatakan olehnya, ketika Pancasila sudah ditawarkan oleh Bung Karno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 dan sudah disepakati. Karenanya, kami mengganggap Pancasila sebagai Dasar Negara, sudah final, sudah selesai.

“Jadi kami tidak terima ketika Partai kami dikesankan seolah-olah seindentik dengan PKI,” tegas Bela, mantan Ketua DPRD Jombang periode 2009-2013 lalu ini.

Advertisement

Menanggapi tentang tragedi pembakaran itu, pihaknya tidak emosional. Akan tetapi, menempuh jalur hukum, mengingat negara kita negara hukum. Apalagi, katanya, saat ini bangsa kita sedang susah karena dilanda pandemi Covid-19. “Sehingga kami tidak melakukan kegiatan diluar koridor hukum,” tukasnya.

Menjawab pertanyaan terhadap kekhawatiran sikap kader atas tragedi itu ditingkat gressroot, DPC PDIP telah menyikapi dan koordinasi dengan Pengurus Pusat. Pihaknya (DPC,red) telah melakukan rapat hingga sampai ke PAC (Pengurus Anak Cabang/Kecamatan), untuk menghimbau agar kader melakukan aksi.

Menurut Bela, Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati telah memberikan perintah harian kepada kami, di DPC untuk menempuh jalur hukum. Perintah harian ini juga berlaku di DPC PDIP di Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Berikutnya, untuk menegakkan eksistensi Partai , kami bersama kader diminta memasang (menegakkan) bendera Partai di tempat strategis di lingkungan kota.

Advertisement

Untuk itu, kami telah menditribusikan bendera ke pengurus ranting, agar di setiap rumah masing-masing pengurus untuk memasang bendera Partai.

“Cukup menunjukkan eksistensi kita dengan menegakkan bendera partai di rumah masing-masing tidak perlu aksi di jalan,” pintanya.

Menjawab isu yang sedang viral, PDI bukan PKI tapi PDI butuh PKI. Bela menjelaskan, kita (PDIP) tidak butuh PKI. Sejarahnya, sejak awal berdiri partainya sendiri-sendiri. Sebelum ada PDI Perjuangan, ada PDI, ada PNI. Bahkan PNI pun sudah menjadi partai tersendiri.

“Pada Pemilu 1955, kita juga bertarung melawan mereka (PKI). Isu itu dipleset-plesetkan, itu tidak benar,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Bela, untuk RUU HIP itu sudah menjadi hak inisiatif DPR, dan tidak hanya PDIP, tapi ada 7 partai, ada 7 fraksi yang menyepakati membahas RUU HIP dimaksud. Satu fraksi syarat dengan catatan dan satu fraksi tidak ikut membahas.

Sesungguhnya, RUU HIP itu hanya untuk memberikan payung hukum tata kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Itu masih masif. Masih panjang tahap pembahasannya. Kalau problemnya tidak sepakat dengan tidak dicantumkannya Tap MPRS No 25/1966, tinggal mencantumkan saja, ucap Bela.

Namun, pembahasan itu tidak akan lanjut karena Presiden telah sepakat menunda pembahasan RUU HIP tersebut. Sehingga tidak ada lagi perlu ada demo penolakan, saran Bela.

Bela berharap, kader siap menjawab pelintiran-pelintiran, atau plesetan yang memojokkan, merugikan PDIP. Seluruh kader sudah kami bekali untuk mampu menjawab pelintiran oleh oknum tertentu. Namun tetap dalam koridor hukum, tidak boleh dengan kekerasan. Apabila tidak mampu menjawab diminta berkoordinasi dengan Pengurus DPC.

Advertisement

“Jadi saya tegaskan, PDIP tidak butuh PKI, karena jelas azas Partai PDIP adalah Pancasila,” pungkasnya. (wis/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas