Hukum & Kriminal
Luruk Pendopo Kabupaten Jombang, Ribuan Perangkat Desa dan Kades Tolak Perbup

Memontum Jombang — Ribuan Perangkat desa dan Kepala desa se kabupaten jombang geruduk Pendopo Kabupaten Jombang. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan aparatur Desa dengan diterbitkannya Perbub NO. 01 tahun 2018 yang mana dalam salah satu pasalnya mengatur tentang pengelolaan tanah kas desa (bengkok) yang wajib dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Kamis (22/3/2018)
Agus Syaifulah ketua koordinator aksi perangkat desa mengatakan. Tanah bengkok / Aset Desa harus tetap dipertahankan dan dikelolah oleh perangkat Desa karena sudah menjadi simbol budaya di desa turun temurun.

“Tanah bengkok adalah budaya sejak dulu, apa bila bengkok ini dirubah jadi uang itu akan merubah budaya yang ada di Desa, saya berharap bengkok tetap di kelola oleh perangkat desa dan tidak dimasukan dalam APBdes, apabila tuntutan kami tidak dikabulkan kami akan menempuh jalur hukum”, ujar Agus Syafullah.
Sekedar diketahui, dalam aksi unjuk rasa tersebut ribuan perangkat Desa yang beeswragam khaa coklat muda itu datang ke pendopo menggunakan mobil siaga Desa, serta membawa poster-poster dan sepanduk agar pemerintah kabupaten mencabut Perbup tersebut. (das/nay)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















