Hukum & Kriminal
Luruk Pendopo Kabupaten Jombang, Ribuan Perangkat Desa dan Kades Tolak Perbup
Memontum Jombang — Ribuan Perangkat desa dan Kepala desa se kabupaten jombang geruduk Pendopo Kabupaten Jombang. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan aparatur Desa dengan diterbitkannya Perbub NO. 01 tahun 2018 yang mana dalam salah satu pasalnya mengatur tentang pengelolaan tanah kas desa (bengkok) yang wajib dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Kamis (22/3/2018)
Agus Syaifulah ketua koordinator aksi perangkat desa mengatakan. Tanah bengkok / Aset Desa harus tetap dipertahankan dan dikelolah oleh perangkat Desa karena sudah menjadi simbol budaya di desa turun temurun.
“Tanah bengkok adalah budaya sejak dulu, apa bila bengkok ini dirubah jadi uang itu akan merubah budaya yang ada di Desa, saya berharap bengkok tetap di kelola oleh perangkat desa dan tidak dimasukan dalam APBdes, apabila tuntutan kami tidak dikabulkan kami akan menempuh jalur hukum”, ujar Agus Syafullah.
Sekedar diketahui, dalam aksi unjuk rasa tersebut ribuan perangkat Desa yang beeswragam khaa coklat muda itu datang ke pendopo menggunakan mobil siaga Desa, serta membawa poster-poster dan sepanduk agar pemerintah kabupaten mencabut Perbup tersebut. (das/nay)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan4 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan