Jombang

DPRD Jombang Gelar Rapat Penyusunan Peraturan Tatib dan Kode Etik Anggota

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi. (memontum.com/azl)

Memontum Jombang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat penyusunan peraturan tentang tata tertib (Tatib) dan kode etik anggota DPRD, Jumat (20/09/2024) tadi.

“Kami melakukan penyusunan peraturan bersama nara sumber dari Universitas Brawijaya (UB). Insyaallah sudah terdata dan terselesaikan. Kemudian, ini akan kita serahkan pada UB untuk kelanjutan redaksinya dari Tatib DPRD Kabupaten Jombang,” kata Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi.

Disampaikannya, nanti jika UB sudah menyelesaikan susunan peraturan dan sudah dikirim ke DPRD Kabupaten Jombang, maka akan dilakukan kajian terlebih dahulu. “Setelah itu akan dikirim ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur untuk di evaluasi. Memang proses ini harus kita lakukan agar penyelenggaraan kewanangan DPRD Kabupaten Jombang dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Baca juga :

Advertisement

Ditempat yang sama, nara sumber Ria Casmi Arssa, selaku Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa tata tertib dan kode etik merupakan suatu peraturan yang harus disusun DPRD untuk menyelenggarakan kewenangan baik dalam bidang fungsi, pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran. Termasuk menata tentang tugas-tugas dari alat kelengkapan DPRD.

“Dengan adanya tata tertib ini diharapkan kinerja DPRD akan lebih terarah, menjadi sistematis, dan terencana. Sehingga kehadiran DPRD dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Jombang,” jelasnya. (azl/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas