Jombang
KPU Jombang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan DPS
Memontum Jombang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten, dalam Pemilihan tahun 2024, di Ruang Husni Kamil Manik, Sabtu (10/08/2024) tadi. Kegiatan ini, dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur dan dihadiri Asisten 1, Purwanto, Forkopimda hingga Ketua PPK dan anggota.
Disampaikan Ketua KPU Jombang, bahwa pemutakhiran data dan daftar pemilih merupakan rangkaian panjang yang telah ditetapkan KPU Republik Indonesia melalui Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024. “Kami melakukan sinkronisasi terhadap daftar pemilih. Hasil sinkronisasi tersebut sebagai pijakan kami melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit),” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, setelah proses Coklit, anggota Pantarlih akan melakukan sinkronisasi kembali dan hasilnya menjadi dasar menetapkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di tingkat desa serta dilanjutkan dengan rekapitulasi ditingkat kecamatan.
Baca juga :
Di tempat sama, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jombang, Danang Subandono, menambahkan bahwa hasil rekapitulasi DPS Kabupaten Jombang telah ditetapkan pada rapat pleno dengan jumlah 21 kecamatan, 306 desa atau kelurahan di Kabupaten Jombang, dengan total keseluruhan sebanyak 1.942 TPS dan 1.014.419 DPS. “Total 1.942 TPS terdapat 1.933 reguler serta 9 TPS lokasi khusus yang bertempat di Pondok PA, Pondok Tebuireng, Pondok MQ, Pondok Hamalatul Quran, Lapas 2 TPS, Tambakberas Pondok Induk, Pondok Al-Mardliyah serta Pondok Babussalam. Rincian DPS di Kabupaten Jombang yaitu laki-laki sebanyak 508.838 jiwa dan perempuan sebanyak 505.581 jiwa, dengan total 1.014.419 jiwa,” ungkapnya.
Hasil data sinkronisasi DPS yang diperoleh dan proses Coklit pada Pemilu 2024 sebelumnya, ujarnya, sebanyak 1.021.228 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan untuk DPS yang ditetapkan pada hari ini, terdapat sebanyak 1.014.419. Data sinkronisasi daftar pemilih di Kabupaten Jombang mengalami penurunan.
“Karena DPS masih bersifat sementara dan dinamis, kami berharap dengan waktu yang masih ada sampai ditetapkannya DPT pada September 2024. Semoga daftar pemilih di Kabupaten Jombang mengalami peningkatan. Bagi pemilih usia 17 tahun yang belum memiliki KTP dan belum rekam KTP, disarankan untuk segera melakukan rekaman sebelum tanggal 27 September 2024, demi mensukseskan Pilkada di tahun 2024 mendatang,” tambahnya. (azl/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan