Jombang
Libatkan Pelajar dan Guru BK, Bagian Hukum Pemkab Jombang Gelar Pencegahan Bahaya Narkoba
Memontum Jombang – Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang menggelar penyuluhan kesadaran hukum dengan tema ‘Giat Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bagi Remaja’, Kamis (30/05/2024) tadi. Kegiatan yang dibuka Pj Bupati Jombang, Sugiat, dengan didampingi Kepala Bagian Hukum itu, diikuti perwakilan siswa siswi tingkat SMP se-Kabupaten Jombang, guru pendamping Bidang Konseling (BK) serta menghadirkan nara sumber mulai Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, Kabag Ops, Kompol Bambang Setyobudi serta Ketua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Prof Siswanto.
Pj Bupati Sugiat dalam sambutannya menekankan terkait antisipasi maraknya penggunaan Narkotika pada remaja di Kabupaten Jombang. “Sinergi antara peran guru, peran orang tua dan peran masyarakat sangat penting untuk menekan angka penyalahgunaan Narkotika,” kata Pj Bupati Jombang.
Selain itu, ujarnya, perlunya tindak lanjut inovatif, agar penekanan angka penyalahgunaan Narkotika cepat menurun.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Yaumassyifa berharap ada informasi atau edukasi kepada siswa siswi maupun guru BK, terkait bahaya penyalahgunaan Narkotika. “Kegiatan ini merupakan upaya membentengi siswa siswi terhadap penyalahgunaan Narkotika. Kegiatan penyuluhan ini diikuti lebih dari 25 sekolah dan kita bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena sekolah-sekolah tersebut dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tambahnya.
Sementara itu dalam salah satu penyampaian materinya, Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setiyobudi, mengurangi sedikit mengenai bahaya Narkoba serta hukuman tindak pidana penyalahgunaan Narkoba. Sehingga, siswa siswi bisa tahu tentang bahaya Narkoba dan seberapa berat hukuman tentang penyalahgunaan Narkoba.
“Saat ini sedang marak di kalangan remaja di Kabupaten Jombang, mengenai penyalahgunaan Pil Doubel L, atau yang di sebut Lele dalam angkringan. Kami berharap, adanya peran aktif dari guru BK, siswa dan lingkungan sekolah untuk bisa mencegah masuknya peredaran Narkotika tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Jombang juga sudah berkoordinasi dengan Bakesbangpol untuk melakukan terobosan baru seperti ‘Kampung Bersinar’ bentukan BNN dan ‘Kampung Bebas Narkoba’ program dari Polri. Melalui terobosan tersebut, kita dapat mengurangi penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Jombang. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan